Sosial

Pj. Bupati Komitmen Utamakan Bantuan Sosial Pemakaman

Share

KUDUS, Dupanews – Bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk kurang mampu yang meninggal dunia telah memasuki tahap 10. Penjabat Bupati Kudus Penjabat (Pj.) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan bantuan sebagai wujud empati.

“Kami berkomitmen agar bantuan ini tetap ada. Sebab manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucapnya usai menyerahkan bantuan di di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (27/11).

Bergas juga menguatkan para ahli waris dan berdoa agar amal ibadah almarhum/almarhumah dapat diterima Allah SWT. Pihaknya meminta agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

“Semoga bantuan dapat meringankan beban panjenengan semua,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Karyanto menjelaskan periode Oktober terdapat 208 ahli waris yang menerima bantuan. Masing-masing menerima 1 juta rupiah.

“Penerima bantuan merupakan ahli waris yang mengajukan sejak 2-31 Oktober 2023,” paparnya.

Penerima bantuan dari Kecamatan Kaliwungu berjumlah 26 ahli waris, penerima dari Kecamatan Kota berjumlah 25 ahli waris, penerima bantuan dari Kecamatan Jati berjumlah 31 ahli waris, dan penerima bantuan dari Kecamatan Undaan berjumlah 7 ahli waris. 

Kemudian penerima bantuan dari Kecamatan Mejobo berjumlah 21 ahli waris, penerima bantuan dari Kecamatan Jekulo berjumlah 36 ahli waris, penerima bantuan dari Kecamatan Bae berjumlah 20 ahli waris, penerima bantuan dari Kecamatan Gebog berjumlah 16 ahli waris, dan penerima bantuan dari Kecamatan Dawe berjumlah 26 ahli waris.

Salah satu penerima bantuan, Sofwan, berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Pihaknya adalah ahli waris dari almarhum ayahnya. Warga Desa Cranggang Kecamatan Dawe ini menjelaskan bantuan itu akan digunakan sedekah atas nama ayahnya.

“Insyaallah nanti bantuannya untuk kebutuhan sehari-hari dan sedekah,” paparnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button