Jepara, dupanews.id – Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata (PPMSW) menolak rencana pengerukan pasir laut di Perairan Balong Kecamatan Kembang, Jepara. Pengerukan pasir itu akan digunakan untuk pembuatan tol Semarang – Demak.
Menanggapi itu, Ketua PPMSW Desa Balong, Dafin mengaku sudah menentukan sikap dan melayangkan surat penolakan. Surat itu ditujukan berbagai pihak diantaranya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan DPRD Kabupaten Jepara.
Baca Juga : RRM Jepara Sambangi Masjid As-Shofa Singorojo Wetan
Pengerukan menurut pihak Dafin akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Ancaman abrasi dan penurunan kualitas lingkungan akan terjadi di perairan Balong.
“Tentu ini tak sejalan dengan program Pemkab Jepara dalam mengembangkan pariwisata,” katanya pada Senin (29/03/2021).
Baca Juga : Jalan Alternatif Jepara Kudus Rusak Berat
Ia menambahkan di kawasan perairan Balong, ada Pantai Lemah Abang dan Situs Religi Syekh Siti Jenar yang bisa dijadikan objek potensi wisata. Oleh karenanya, rencana pengerukan itu akan menimbulkan pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
Rencananya pengerukan pasir laut Jepara di wilayah seluas 2.339 hektar akan menghilangkan kawasan pantai dan lahan pertanian warga yang ada di sekitar bibir pantai Jepara. (Lim)