KesehatanSosial

Harga Obat “IVERMECTIN Tembus Rp 350.000 – Rp 500.000 Seorang Warga Jakarta Kirim Surat Terbuka kepada Presiden Jokowi

Share



Jakarta, Dupanews.id – Novy Viky Akihar, salah satu warga Jakarta menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyangkut kenaikan harga obat obatan secara gila gilaan. Sepert, harga obat “IVERMECTIN” dii pasar online telah melonjak , diatas 1000%.

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 – Rp 500.000. Ddemikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis.” Hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik covid-19 saat ini.” Tulisnya per 1 Juli 2021


Ini bukan lagi hukum pasar karena efek Supply and Demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani. Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini.
Surat terbuka yang diunggah di sejumlah WA tersebut selengkapnya sebagai berikut (Sup)

Baca juga : Kasus Baru Covid -19 di Kabupaten Kudus Meninggal 8 orang

Kepada Yth,
Presiden RI
Bapak Ir. Joko Widodo
Di- Tempat

CQ ; 1. Menteri Kesehatan RI
2. Menteri BUMN RI
3. Menteri Perdagangan RI
4. Kepala Kepolisian RI

Perihal : Naiknya harga obat secara gila-gilaan.

Dengan hormat,
Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak-bapak sekalian. Singkat saja, mohon kiranya diperhatikan bahwa pada saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran kami rakyat Indonesia.

Sebagai laporan. Sekaligus keprihatinan mendalam, perlu kami sampaikan bahwa pada saat kami tulis surat terbuka ini, harga obat “IVERMECTIN” si pasar online telah melonjak secara gila-gilaan, diatas 1000%. Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp 350.000 – Rp 500.000, demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis. hal ini sangat melampaui batas kesabaran kami sebagai rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik covid-19 saat ini.

Tegas kami katakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek Supply and Demand, tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani. Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini.

Kami berharap Bapak-bapak yang terhormat dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesi

Demikian surat terbuka yang merupakan kegeraman kami selaku rakyat Indonesia di sampaikan, besar harapan kami Bapak-bapak tetap sehat serta dapat berlaku adil dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat.

Jakarta, 1 Juli 2021
Hormat kami

Novy Viky Akihar

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button