Kudus

Jangan Lagi Salah Langkah Penataan Taman Menara

Share

Kudus,Dupanews.id – Komplek Taman Menara di Jalan Sunan Kudus dipastikan bakal ditata ulang  dengan biaya sekitar Rp 680 juta. Dan akan segera dilaksanakan proses penataan/pembangunannya. Warga Kudus sangat berharap penataan itu tidak menimbulkan masalah- jangan lagi salah langkah. Bahkan warga Kota Kretek mengendaki  penataan itu mampu menghadirkan corak-gaya-warna baru yang khas kota Kudus.

Sebab, ketika dibangun Taman Menara  yang menghabiskan dana Rp 3 miliar dari APBD Kudus 2016.diwarnai banyak masalah. Antara lain tidak sebanding jumlah biaya yang dikeluarkan dengan  sosok bangunan yang diwujutkannya.

Lalu fungsi Taman Menara, yang seharusnya sebagai salah ruang terbuka hijau atau ruang publik  “diambil alih” sebagai pangkalan ojek Menara. Kemudian pengelolaannya diambil alih Dinas Perdagangan yang lebih menitik beratkan  untuk memperoleh penghasilan. Yaitu dengan membangun banyak kios baru dan memungut retribusi.

Sebagian pengojek tertidur pulas di bawah rindangnya pohon beringin di Taman Menara Kudus foto Sup
Sebagian pengojek tertidur pulas di bawah rindangnya pohon beringin di Taman Menara Kudus foto Sup

Taman Menara ini adalah bekas Alun Alun Kota Lama (Kudus Kulon) semasa pemerintahan Sunan Kudus pada abad ke-17. Dan di lokasi ini juga dibangun Masjid Madureksan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Setelah rejaning jaman, berubah menjadi pasar hingga menjelang tahun 1975 dan  setelah itu pasar dipindah ke Jember (Pasar Jember) dengan bangunan baru yang jauh lebih megah dan berjarak kurang dari satu kilometer arah barat dari alun alun kota lama.

Pada tahun  1975, pasar kudus lama dipindah ke Pasar Jember, sekitar satu kilometer arah barat dari komplek pasar Kudus lama. Kemudian Pemkab Kudus membangun perpustakaan dan juga sanggar Merah Putih..Sedang status tanahnya milik Desa Kerjasan Kecamatan Kota Kudus ( sekarang  status desa menjadi kelurahan).

Dan saat pemerintahan kabupaten Kudus (Pemkab) (dulu disebut pemerintah daerah/pemda) dipimpin Bupati  Kudus Wimpie Hardono periode 1978-1983,  tanah itu mendadak diakui sebagai tanah milik Pemkab Kudus ( sampai sekarang menjadi salah satu tanah milik-aset Pemkab)

Sampai dengan Rabu siang ( 26/10/2022) belum diketahui secara pasti  tentang rancang bangun hingga peruntukan dari Taman Menara yang entah nanti berganti nama apa. Tapi mengingat penangannnya diserahkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang kini punya “nahkoda” baru Mutrikah (Tika) kemungkinan lebih dititik-beratkan menyangkut budaya dan pariwisata.

Namun  sesuai catatan dan bukti yang dimiliki Dupanews.id, dinas berkantor di seberang jalan- utara Stadion Wergu Wetan  minim prestasinya. Terutama dalam menangani puluhan cagar budaya- dengan alasan klise keterbatasan dana. Tetapi bila mengacu pada keberhasilan tetangga Kudus, yaitu Semarang Kota Lama dan Lasem sebaga kota pusaka yang antara lain dibiayai APBN, Kudus  seharusnya mampu  disejajarkan  dengan kedua kota tersebut. Tentu saja dengan jalan  menghadirkan sosok berkualitas (sumber daya manusia) hingga program yang terukur.  (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button