Bebas

Wong Wedok Aja Gelem Diidak-idak

Share

Kudus, Dupanews.id –  Dadi wong wedok kudu duwe prinsip. Nek ora (duwe prinsip) kuwe diinjek (diidak-idak).Jadi orang perempuan itu harus punya prinsip. Jika tidak akan “diinjak-injak”, “Setiap kesalahan yang dilakukan seseorang mendapat kesempatan kedua untuk memperbaikinya, akan tetapi tidak semua kesalahan mendapat kesempatan kedua,” ujar Dewi Persik setelah mengetahui Lesti Kejora mencabut laporannya kepada polisi tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suamniya Rizky Billar.

Tidak hanya Dewi Persik yang kecewa, marah dan prihatin, tetapi banyak pula  kaum perempuan yang menyatakan hal yang sama. Seperti aktris-penyanyi  Cita-Citaka  yang mengutip data dari Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 2.527 diantaranya KDRT.

Bayangkan jika seorang perempuan  sudah disakiti secara  phisik dan mental. Dan itu menimpa ibu,adik, saudara perempuan pelaku. Apalagi jika dalam perjalanannya  korban kemudian mencabut laporannya.Apakah kejadian tersebut tidak (akan) terulang?Hanya dengan iming iming  permintaan maaf belaka.”Atau mungkin dengan ungkapan  sayang semu dan dipaksakan.Apakah cinta sudah  demikian  rendah digadaikan” tambah Cita Citaka

Sedang  Lucinta Luna menyindir kasus KDRT yang dialami Lesti, lewat video yang diunggah ke akun IG-nya, “Bukan cuman hati yang kau sakiti, juga badanku, diriku engkau banting-banting lalu kau cekik sampai masuk rumah sakit,” potongan lirik yang dinyanyikan.

Sementara politisi muda Tsamara Amany Alatas sempat pula  mengapresiasi keputusan Lesti melaporkan kasus KDRT yang ia alami. “Dengan melapor, tentu saja Lesti memberikan contoh bagus, bahwa korban KDRT tak harus diam dan dan suami yang tukang pukul harus dilawan.”.

Rupanya Inul Daratista juga kecewa dengan keputusan Lesti. Jauh dari terjadinya kasus ini, Inul sudah mengatakan jika Billar memukul Lesti akan berhadapan dengannya. Namun kini saat Lesti memutuskan cabut laporan kasus KDRT, Inul sudah tidak respek, emosi, dan kecewa.

Lalu komedian Babe Cabita.juga berkomentar  : “Itulah kenapa kalau ada masalah dalam rumah tangga nggak usah buru-buru ngadu ke orang luar, baik teman, orang tua, atau polisi. Entar kalau balikan jadi hilang rispek ke salah satu atau keduanya,” .

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  yang menimpa Lesti Kejora menurut  Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy proses Restorative Justice dalam perkara ini sudah selesai.

“Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses Restorative Justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti,’ ujarnya dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan , Selasa malam (18/10/2022)tukas Irwandhy. Sedang  proses perdamaian antara Lesti dan Billar disaksikan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI).Dan syarat materil formil diatur Perpol sudah terpenuhi.Oleh karena itu, polisi resmi menghentikan proses penyidikan dalam perkara ini melalui  surat perintah penghentian penyidikan (SP3) (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button