Gang Copet di Masin Kudus
Kudus,Dupanews.id – Tak sengaja dalam perjalanan menuju komplek punden-makam-petilasan Raden Ayu Dewi Nawangsih, Raden Bagus Rinangku, Kiai Masjudi di Dukuh Masin Desa Kandangmas Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Jumat siang (23/9/2022) ada sebuah gang yang diberi nama Gang Copet. Gang ini tepatnya berada di RT 02/RW 16, sebelah kiri jalan raya dari arah selatan. Atau beberapa ratus meter sebelum pintu gerbang komplek punden Masin.
Tidak/belum diketahui secara pasti kenapa diberi nama yang “aneh” dan justru memunculkan kesan kurang baik. Sebab copet menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya : orang yang mencuri (sesuatu yang sedang dipakai, uang di dalam saku, barang dan sebagainya.)dengan cepat dan tangkas; Lalu arti pencopet : orang yang mencopet; tukang copet..
Dengan mengacu pada arti di Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut maka di gang tersebut warganya adalah kalangan pencopet. Tentunya tidak benar dan mungkin sekedar guyon, tapi tidak maton.
Selain nama Gang Copet, nama pedukuhan di Desa Kandangmas sendiri juga rada rada aneh atau tidak mudah dimengerti banyak pihak tentang artinya. Seperti Masin, Sudo, Sekandang dan Sintru.
Tapi ada juga Dukuh Kencing di Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, yang sempat menjadi guyonan Gubernur Jawa Tengah dan sejumlah pejabat dari Jateng saat peresmian jembatan yang juga dikenal jembatan Kencing.(Sup)