BPIP Nyasar ke Sukolilo Pati
Pati, Dupanews.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Komisi II DPRI, Rabu siang ( 24/8/2022) menyasar ke Sukolilo Kabupaten Pati-guna menggelar sosialisasi Pancasila. Dihadiri puluhan warga dan sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Sukolilo, yang menyesaki gedung pertemuan PGRI di Desa Baleadi.
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dan memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Acara diawali dengan dua perempuan cantik memperagakan tarian gambyong diiringi kaset gamelan. Namun beberapa menit kasetnya rusak, namun demikian dua penari tetap melanjutkan proses tariannya selesai tuntas.
Ada pula dua orang warga yang hadir- seorang perempuan dan seorang pria baya yang “ditest” tentang Pancasila. Memang tidak lancar, tapi ada keberanian ada kesungguhan dan ada kejujuran mereka berdua. Bukan dinilai dari pinter menghafal, tapi lebih dititik-beratkan pada penterjemahan Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
Dan Riyanta, selaku anggota Komisi II DPRRI- dari daerah pemilihan Kabupaten Pati , saat menjadi pembicara kunci dalam acara sosialisasi tersebut berhasil “mengusaipanggung”- dengan bahasa “rakyat”, yang disertai contoh dan bukti konkrit. Runut- tidak bertele-tele,sehingga warga memahami dan akhirnya mengerti tentang Pancasila.
Apalagi sebelum acara resmi dibuka, Riyanta yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, meminta semua yang hadir saat menyanyikan Indonesia Raya harus berdiri tegak sempurna. Termasuk penghormatan dengan lima jari tangan kanan di samping kepala telinga. Semua yang hadir kemudian melakukan dengan khidmat dan khusuk. Sebuah perhelatan kecil di tingkat desa di wilayah pegunungan Kendeng, ratusan kilometer dari pusat pemerintahan Republik Indonsia.
Dipalak Rp 12 juta.
Riyanta, yang sempat menjadi pengusaha dan pengacara/advokat ( orang yang berprofesi memberi kuasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan di seluruh wilayah Indonesia/Undang Undang nomor 18 tahun 2003), juga sempat menyinggung tentang “tugas” Komisi II DPRRI. Yang mencakup pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah. Aparatur negara dan reformasi birokrasi. Serta pertanahan- reformasi agrarian. Jadi saya minta bapak-ibu-saudara sekalian jangan segan. Jangan takut. Manfaatkan diri Riyanta menyangkut ruang lingkupnya. Saya siap membantu” tegasnya.
Kemudian Riyanta yang kini bergabung di PDIP ini meminta Kapolsek Sukolilo dan seorang pemuda setempat untuk tampil di mimbar. Lalu ia menceriterakan tentang kasus kecelakaan lalulintas di wilayah Kecamatan Sukolilo. Kemudian berujung adanya tawar menawar uang dari Rp 12 juta, kemudian disepakati turun menjadi Rp 8 juta dan kasusnya dianggap selesai. “ Tapi ada yang lapor kepada saya. Kemudian saya berusaha untuk menyelesaikannya dan berhasil. Uang kembali utuh dan kasusnya selesai tuntas-tanpa ganjelan apapun.” tuturnya dan itu dibenarkan Kapolsek serta pemuda tersebut.
Lalu Riyanta juga menyinggung tentang pologoro di pemerintahan desa yang tergolong pungutan liar (pungli), sehingga harus dihentikan. Apalagi sudah beberapa tahun terakhir pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah memberikan secara rutin per tahun untuk anggaran desa. Pologoro adalah bentuk pungutan/setoran dalam jumlah tidak menentu yang diberikan warga kepada perangkat desa- Sebagai bentuk sumbangan untuk operasional pemerintahan desa. “Gerakan Jalan Lurus itu anggotanya justru menyasar ke lapisan bawah- lapisan wong wong ndesa. Gaungnya sudah menggema dan juga sudah terbukti ada gerakan nyata.Dan jika gerakan ini sudah membudaya, kehidupan berbangsa dan bernegara dipastikan jauh lebih baik lagi,” ujar Riyanta yang sempat ngobrol beberapa saat dengan Dupanews.id (Sup)