Kudus

Tuntutan Aksi Mahasiswa Kudus Akan Disampaikan Ke Pemerintah Pusat

Share

KUDUS, dupanews.id – Sikap tegas, berani dan mempercayai kondusivitas demonstrasi ditunjukkan oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus, Kapolres Kudus dan Perwakilan Dandim 0722/Kudus dengan mendatangi langsung demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kudus Menggugat (AMUG) di Alun-alun Simpang Tujuh, Selasa (12/4).

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan kritik terhadap kondisi negara yang menurut mereka sedang tidak baik-baik saja. Aksi tersebut direspons secara langsung oleh Bupati Kudus Hartopo.

“Terima kasih atas masukan dan kritikan dari teman-teman mahasiswa, kami di Pemerintah Daerah akan menampung aspirasinya untuk disampaikan ke pusat,” ucapnya.

Hartopo memberikan apresiasi kepada para demonstran yang tetap tertib dan kondusif melaksanakan aksinya, apalagi di tengah menjalankan ibadah puasa.

“Saya apresiasi, aksinya teman-teman mahasiswa bagus dan kondusif. Mereka meminta tuntutan yang wajar, ada tiga tuntutan yakni terkait penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, kenaikan PPN 11 %, dan meminta distabilkan harga bahan pokok,” ucapnya.

Terkait kelangkaan bahan pokok, Hartopo mengatakan Pemkab Kudus akan segera mengkoordinasikan dan mengupayakan dengan pihak terkait.

“Akan kami lakukan operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan bahan pokok, namun untuk perpanjangan masa jabatan presiden dan kenaikan PPN akan kami sampaikan ke pusat, karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Kudus, Pihaknya telah menyalurkan bantuan subsidi minyak dan bahan pokok dari Kementerian Sosial.

“Untuk mengatasi kelangkaan ini, kami telah memberikan subsidi minyak dan bahan pokok kepada masyarakat penerima manfaat, semoga dapat memberi manfaat,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait aksi yang mereka lakukan, Perwakilan AMUG kembali menekankan tuntutannya di depan Bupati Hartopo dan unsur Forkopimda yang hadir sore itu.

“Kami menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok dan BBM. Menolak kebijakan Menteri Keuangan untuk kenaikan PPN 11%. Juga Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan tiga periode,” serunya.

Pernyataan tersebut kemudian terlampir dalam surat gugatan aliansi mahasiswa yang turut ditandatangani oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo dan Ketua DPRD Kudus Masan. (UN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button