Bebas

RITUAL BULAN DESEMBER Oleh : Trias Kuncahyono.

Share

Entah di mana “korsleting”-nya bangsa ini. Sebab, hingga kini masih saja ada yang memungkiri bahwa bangsa ini majemuk. Beragam. Padahal, kemajemukan itu ada sejak semula. Sejak lahir, sudah majemuk. Bahkan, jauh sebelum menjadi sebuah negara-bangsa, kemajemukan itu sudah ada. Dalam pidatonya pada tanggal 17 Agustus 1954, Bung Karno mengingatkan pentingnya memahami kemajemukan budaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Kata Bung Karno, “Ingat, kita ini bukan dari satu adat istiadat. Ingat, kita ini bukan dari satu agama. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda tapi satu, demikianlah tertulis di lambang negara kita, dan tekanan kataku sekarang ini kuletakkan kepada kata bhinna, yaitu berbeda-beda. Ingat, kita ini bhinna, berbeda-beda…” (Kompas, 4 Maret 2001).

Barangkali, Indonesia adalah negara paling majemuk di dunia. Coba, sebut negara mana yang kemajemukannya melebihi Indonesia, baik dari suku, agama, ras, bahasa, budaya, dan lain sebagainya.

Maka, tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa ini–atau bahkan keberadaan bangsa ini–akan terjamin bila semua pihak mengakui, menerima dengan tulus ikhlas keberagaman itu. Artinya, semua pihak saling mengakui dan tentu saja saling menerima keunikan, kekhasan dan keberbedaan yang ada.

Bila tidak bisa lagi menerima perbedaan-perbedaan yang ada sebagai sesama anak bangsa, maka akan terjadi seperti yang menimpa Yugoslavia. Negeri itu terpecah-pecah menjadi Slovenia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Republik Makedonia dan Kosovo karena konflik dan kekerasan etnik. Adalah sangat baik bila tragedi Yugoslavia, menjadi sebuah perenungan siapa saja yang mencintai negeri ini. Yugoslavia sekadar sebagai sebuah contoh.

Karena itu, kalau menginginkan negeri ini, Indonesia, tetap utuh, bersatu, kita harus selalu menolak kepicikan pikiran dan hati, juga sikap eksklusivisme yang membabi-buta dengan mau menang sendiri, dengan melarang pihak yang berbeda melakukan ibadah, dengan menafikan kelompok atau komunitas lain, dengan mengharamkan orang atau pihak lain, dengan melarang sekadar memberikan salam, ucapan selamat sebagai ungkapan persaudaraan sebangsa setanah air.

Mengingat semua itu, maka saya sangat bahagia, berkenalan dan kemudian menjalin persahabatan dengan sejumlah tokoh muda (meskipun sudah ada yang usianya hampir 60 tahun), yang berpikiran dan berhati terbuka. Mereka itu, misalnya Yudi Latif, Sukardi Rinakit, Gus Iim, Zuhairi Misrawi, Fadjroel Rachman, Zuly Qodir, Hasibullah Satrawi, Najih Arromadloni, Fajar Riza Ul Haq, Donny Gahral Adian, Sukidi, Agus Sudibyo, dan masih banyak lagi. 

Persahabatan dengan mereka adalah persahabatan yang dilambari semangat persaudaraan yang tulus, yang bermartabat; yang tidak dikotori oleh nafsu-nafsu kepentingan diri. Persahabatan kami bukan persahabatan politik, melainkan persahabatan kemanusiaan yang dilandasi sikap saling percaya.

Saling percaya ini menjadi dasar adanya sikap mau menerima yang berbeda dan hidup bersama dalam damai dalam suasana saling menghormati. Itulah yang oleh Franz Magnis-Suseno (2021) disebut sebagai toleransi.

Kata Franz Magnis-Suseno, kemampuan untuk bertoleransi merupakan suatu ciri watak manusia yang berbudi luhur yang paling sentral. Bersikap toleransi tak lain menunjukkan kemampuan untuk menerima suatu fakta paling dasar kemanusiaan bahwa kita hidup bersama orang lain. Jadi, kita tidak hanya hidup demi kita sendiri… Bertoleransi berarti memahami bahwa mereka itu, mereka yang lain, merupakan nilai pada diri mereka sendiri, berhak, serta perlu, diakui, dihormati, dan tentu sebisa-bisanya dicintai.

Toleransi berarti, kita tidak lagi merasa diganggu oleh keberlainan mereka; kita menjadi mampu untuk menerima mereka sebagai mereka, bukan hanya sebagai sarana keamanan dan keuntungan kita sendiri. Karena itu, kata Franz Magnis-Suseno intoleransi merupakan salah satu gangguan paling serius bagi perdamaian dalam suatu masyarakat. 

Setiap bulan Desember, kemampuan masyarakat indonesia untuk bertoleransi, seperti selalu diuji. Sebab, menjelang akhir Desember selalu saja ada yang meributkan soal boleh boleh-tidaknya mengucapkan “Selamat Natal” oleh umat yang tidak merayakan. 

“Isu musiman” ini–yang tidak jarang langsung disamber dan dikemas menjadi komoditas politik–menjadi ritual tahunan menjelang tutup tahun, yang  selalu mengundang pendapat pro dan kontra. 

Bertahun-tahun! Ya, bertahun-tahun begitu. 

Tiga tahun lalu (NU Online, 2018) cendikiawan Muslim Prof Dr Muhammad Quraish Shihab mengatakan, persoalan boleh atau tidaknya seorang Muslim mengucapkan selamat hari raya agama lainm seperti Natal, hanya terjadi di Indonesia, Malaysia da sekitarnya. Sementara persoalan seperti itu tidak ada di negara-negara di Timur Tengah.

Di tengah “ujian terhadap toleransi itu,” pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 09.25 lewat WA, Guru Bangsa Buya Syafii Maarif mengirimkan pesan ucapan Selamat Natal. “Para penggembala, para sahabat Kristiani di mana pun mengabdi, saya ucapkan ‘Selamat Merayakan Hari Natal 2021’. Semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga perasaan aman dan damai dalam suasana Natal ini dapat berlangsung dengan tenang, dengan dimensi spiritual yang membahagiakan.” 

Saya terharu ketika membaca WA Guru Bangsa Buya Syafii Maarif itu. Matur nuwun, Pak…

Benar yang disampaikan Franz Magnis-Suseno, bertoleransi merupakan satu ciri watak manusia yang berbudi luhur. Maka masyarakat yang toleran adalah masyarakat yang berbudi luhur, masyarakat yang memiliki sarana-sarana kejiwaan untuk merealisasikan tingkat kemanusiaann yang tinggi.

Tetapi, menjadi manusia yang berbudi luhur sesuai dengan martabat manusia adalah sebuah pilihan bagi setiap manusia yang berakal budi, yang memiliki kebebasan, dan berhati nurani.

Selamat Natal 2021 dan Selamat Tahun Baru 2022…para sahabat.(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button