Rapat Dinas Larwasda Tahun 2021 di Hadiri Bupati
KUDUS, Dupanews.id – Bupati Kudus H.M. Hartopo menghadiri sekaligus membuka Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Kudus Tahun 2021 dengan tema “Penguatan Apip Dalam Melaksanakan Tugas Mandatori”. Acara tersebut dilaksanakan di gedung Majesty Palace Hotel Griptha Kudus, Senin (22/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Sekda beserta para Asisten, Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa/Kelurahan, auditor dan fungsional umum pada Inspektorat Kabupaten Kudus.
Dalam sambutanya, Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan beberapa arahan pada internal pegawai Inspektorat Kabupaten Kudus.
“Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin sumberdaya manusia di Pemerintah Kabupaten Kudus yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka menunjang pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya.
Oleh karena itu, Bupati Hartopo berharap APIP dapat meningkatkan kenerja pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi terhadap hasil pengawasan, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan di tahun mendatang.
“Sebagaimana tugas utama itu, APIP juga harus berperan sebagai quality assurance, yaitu menjamin suatu kegiatan berjalan secara efisien dan efektif sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” terang Bupati Kudus.
Pada kesempatan ini, Hartopo juga berpesan kepada para pimpinan OPD agar tetap berkomitmen untuk menjaga indikator kenerja utama agar bisa dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan juga memberikan respon cepat terhadap temuan atas hasil pemeriksaan APIP agar semua aktivitas kegiatan yang menjadi tugas pokok kita bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap bahwa kegiatan Larwasda yang secara rutin kita laksanakan setiap tahunya bukan sekedar seremonial saja, tetapi kegiatan ini dapat berfungsi sebagai evaluasi guna meningkatkan kinerja pada tahun mendatang,” harapnya.
Terakhir, Orang nomor satu di Kabupaten Kudus itu menegaskan bagi internal pegawai Inspektorat Kabupaten Kudus jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan politik apapun jenisnya.
“Saya imbau dan saya tegaskan APIP jangan sampai ditumpangi kepentingan politik apapun jenisnya. Saya juga harap instpektorat lebih bisa memberikan binaan pada tim auditornya. Semoga seluruh ASN dapat netral sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat bersih, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Kudus memberikan penghargaan untuk Dinas yang mempunyai sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) TEEBAIK 2020 yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Bappeda. Serta penghargaan untuk auditor penyelesaian tercepat tindak lanjut tahun 2020 yakni desa Glagah Kulon, Desa Getasrabi, dan Desa Cranggang. (Rk)