Kudus, Dupanews.id – Pengerukan tanah galian C di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus masih tetap berlangsung hingga Selasa ( 9/11/2021). Padahal pihak pemerintahan desa ( Pemdes) sejak sekitar 10 hari terakhir memasang papan nama larangan.
Sedang pengerukan bergeser dari lokasi lama yang berada beberapa puluh meter sebelah kanan atau sisi utara jalan raya Klumpit – Getasrabi, ke lokasi baru. Sekitar 50 meter dari jalan raya Desa Padurenan – Sudimoro. Tepatnya depan seberang jalan Puskesmas Desa Sudimoro.
Kepala Desa Klumpit Subadi yang ditemui Dupanews di ruang kerjanya tidak tahu menahu adanya kegiatan penambangan tersebut. Termasuk tidak mengetahui lokasi itu masuk wilayah kerjanya atau wilayah desa lain.
Pengusaha golongan C, Heri Santoso, atau biasa menyebut dirinya juragan galian C membenarkan sejak beberapa waktu lalu, ia “menggali” tanah di lokasi tersebut. Kemudian dijual ke Mayong Jepara. Di lokasi galian dan saat ditemui di rumahnya, juragan ini bersikukuh lahan yang digali berada di wilayah Padurenan. Sedang kedalaman galian hanya sekitar 40 – 100 centimiter saja dan tidak menggunakan alat berat. Cukup dengan cangkul dan sekop.
Namun ketika dicek ke Kantor Desa Padurenan, perangkat desa setempat menunjukkan beberapa lembar peta tentang desa yang telah ditetapkan sebagai klaster bordir dan konveksi. “ Di depan seberang jalan raya depan Puskesmas ada selokan-sungai kecil. Itu sebagai pembatas antara Desa Padurenan dengan Desa Klumpit. Jika lokasi penambangan berada di kanan sungai ( dari arah Padurenan – Sudimoro) itu masuk Desa Klumpit. Jika dari arah sebaliknya itu masuk wilayah Desa Padurenan. Sampai sekarang belum pernah ada yang meminta ijin kepada kami.’ tutur salah seorang perangkat desa.
Baca Juga : Dipasang Papan Nama Larangan Galian C Desa Klumpit
Ternyata setelah dicek ulang ke lokasi, lokasi penambangan berada di sisi kanan sungai. Artinya masuk wilayah Desa Klumpit . Hal itu ketika diberitahukan ke juragan galian C Heri Santoso, tidak mau berkomentar. Termasuk ketika ditanyakan apakah akan menghentikan aktivitasnya atau tetap meneruskannya.
Pengusaha galian C, Yahman asal Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu yang juga sempat menjadi penambang di Desa Klumpit yang ditemui terpisah tetap mendukung kesekapatan yang ditanda-tangani banyak pihak untuk menghentikan / melarang penggalian C di desa ini. “Namun dengan adanya aktivitas yang dilakukan saudara Heri Santoso dan pihak desa maupun pihak lain tidak menindaknya- maka saya sangat menyesalkan. Ini artinya “tebang pilih”- seharusnya “ditebang” semuanya. Itu baru adil,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Pemkab Kudus, lokasi penggalian golongan Csudah ditetapkan sejak tahun 2017. Dan di Desa Klumpit maupun Padurenan tidak termasuk di dalam peta lokasi.
Potensi bahan tambang golongan C di Kabupaten Kudus meliputi : andesit – pasir, kaolin, andesit, andesit – sirtu, pasir – lempung, sirtu, lempung, gamping, trass dan leusit. Bahan galian yang sudah dimanfaatkan adalah andesit, pasir, batu gamping, lempung yang digunakan sebagai bahan baku batu bata, genting dan gerabah serta pasir – lempung, trass, andesit – sirtu digunakan untuk tanah urug. Potensi bahan galian C di Kabupaten Kudus dapat dilihat sebagai berikut :
Baca Juga : Aneh Tidak ada Satupun Aparat Turun Tangan
Andesit : sebagai bahan baku pondasi rumah/dasar jalan
Lokasi : Cranggang, Gondosari, Ternadi.Luas area : 13 Ha. Volume : 627.813 m3
Andesit Pasir : digunakan sebagai tanah urug atau bahan bangunan
Lokasi : Kandangmas, Cranggang, Rejosari, Terban. Luas area : 50 Ha
Volume : 2.705 jt m3
Andesit Sirtu : sebagai bahan bangunan. Lokasi : Rahtawu, Gondosari, Lau
Luas area : 60 Ha.Volume : 1,88 jt m3
Batu gamping ; sebagai bahan baku kapur tohor. Lokasi : Wonosoco
Luas area : 50 Ha.Volume : 12,75 jt m3
Lempung : khusus di desa Jepang Pakis, Kedungdowo, Dersalam baik untuk bahan keramik, genteng. Lokasi : Karangrowo, Ngembalrejo, Gribig, Jepang Pakis, Dersalam, Jepang, Kedungdowo, Undaan. Luas area : 132,75 Ha.Volume : 13.615 jt m3
Leusit : merupakan mineral feldspatoid kaya unsur kalium apabila terdapat dalam tanah akan memperkaya unsur hara makro yang diperlukan tanaman
Lokasi : Menawan.Luas area : 5 Ha. Volume : 25.000 m3
Kaolin : sebagai bahan baku keramik. Lokasi : Kandangmas, Cranggang
Luas area : 2,5 Ha. Volume : 42 .500 m3
Pasir Lempung: kurang baik sebagai bahan baku keramik. Lokasi : Bulungcangkring, Kali Wutuk.Luas area : 2.501 Ha.Volume : 87,5 jt m3
Sirtu : sebagai bahan bangunan. Lokasi : Slalang, Karangsambung
Luas area : 22.5 Ha. Volume : 443,950 jt m3
Trass : sebagai bahan baku batako karena unsur CaO yang berasal dari larutan mineral dapat berfungsi sebagai semen. Lokasi : Menawan, Kuwukan, Cranggang, Kandangmas, Terban, Tanjungrejo.Luas area : 287,5 Ha.Volume : 152.588 jt m3 (Sup)