KudusPemerintahan

Pemkab Kudus Ajukan Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja untuk tingkatkan layanan Reformasi Birokrasi

Share

KUDUS, dupanews.id – Dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), Kementerian PAN-RB melalui Tim Evaluator melakukan pengujian secara langsung secara virtual, Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Command Center Diskominfo Kudus, Jumat (5/11). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kudus H.M. Hartopo, Sekda beserta para Asisten, serta Pimpinan OPD terkait.

Membuka acara, Mita Hermawati selaku Tim Evaluasi Zona Integritas tahun 2021 Kementerian PAN-RB mengatakan, Evaluasi langsung ke lapangan masih diperhitungkan akibat dampak pandemi yang masih berlangsung.

“Evaluasi dan pengujian langsung ke lapangan masih kita perhitungkan mengingat masih pandemi. Namun, Saya berharap dengan pengujian secara virtual ini tak mengurangi hasil dan manfaat bagi unit kerja yang diajukan menuju Kabupaten Kudus dengan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM),” terangnya.

Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) yang berkomitmen dan konsisten melakukan perubahan dalam tubuh birokrasi dengan mengawal terus pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Semoga kedepan bisa terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, dan efisien serta dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ungkap Bupati.

Bupati menyebutkan, Di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan dua unit kerja untuk evaluasi Zona Integritas WBK menuju WBBM dan tiga unit kerja untuk evaluasi Zona Integritas menuju WBK.

“Ada dua unit kerja yang kami ajukan untuk evaluasi Zona Integritas WBK menuju WBBM, yaitu RSUD. dr. Loekmonohadi Kudus dan Dinas Dukcapil Kudus. Sementara tiga unit kerja lainya yang kami ajukan untuk evaluasi Zona Integritas menuju WBK, yaitu DPMPTSP, Puskesmas Rejosari, dan Puskesmas Jekulo,” terangnya.

Bupati Hartopo juga berharap di tahun 2021 ini unit kerja yang diajukan ke Kementerian PAN-RB dapat lolos evaluasi Zona Integritas.

“Semoga ditahun 2021 ini, Unit kerja yang kami ajukan untuk evaluasi Zona Integritas bisa lolos agar menjadi pelopor pelaksanaan kinerja yang baik untuk Reformasi Birokrasi perangkat daerah daerah di Kabupaten Kudus serta dapat menjadi cerminan bagi unit kerja lainya,” harapnya.

Terakhir, Bupati Hartopo meminta semangat kepada OPD lainya agar selalu berkomitmen meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kudus.

“Mari kita secara kompak bersemangat dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat untuk selalu berkomitmen meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Kudus menuju Birokrasi berkelas dunia,” pungkasnya.(un)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button