Ratusan Nelayan Demo Tolak PP 85 Tahun 2021 di TPI Juwana
Pati, Dupanews.id – Sekitar 300 an nelayan, yang terdiri dari pemilik dan pengurus kapal, tukang gledek TPI dan ABK mendatangi Tempat Pelelangan Ikan Unit II Juwana pada hari ini Rabu, 29 September 2021. Mereka datang dalam rangka aksi damai nelayan yang menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Hadir secara pribadi Kapolres Pati, Bp Christian Tobing beserta Wakapolres Sumiarta, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pati yang diwakili oleh Kabid Perikanan Tangkap, Soleh. Kapolres Pati menghimbau para nelayan setelah menyampaikan aspirasinya agar segera membubarkan diri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di tengah pandemi. Orasi sendiri berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Orasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 ini juga tidak hanya terjadi di Pati saja karena kebanyakan pemilik kapal sangat keberatan karena kenaikan tarif membayar izin kapal yang sangat tinggi sehingga mereka tidak lagi mampu melakukan perpanjangan izin.
Sekedar informasi, PP Nomor 85 Tahun 2021 merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP yaitu penarikan pra produksi, penarikan pasca produksi dan sistem kontrak. Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi KKP dalam mengimplementasikan tiga program terobosan 2021–2024, salah satunya peningkatan PNBP dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan para nelayan di Indonesia.