KudusSosial

Penggalian Tanah Golongan C di Klumpit Kambuh Lagi

Share

Kudus, Dupanews.id – Sejak sekitar dua minggu terakhir penggalian tanah golongan C di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus kambuh lagi. Tanah golongan C, dalam hal ini tanah liat yang dijadikan bahan baku untuk pembuatan bata  (bata merah/batu bata) selanjutnya dijual ke sentra pembuatan bata, genting dan gerabah di  seputar Desa Mayong Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Berdasarkan pengamatan Dupanews , lokasi penggalian hanya beberapa puluh meter dari bekas lokasi lobang-galian C tempat yang menewaskan tiga anak SMP David Raditia, M Farouq Ilham, Jihar Grifi dan Habib Roihan  pada 22 Januari 2020.

Untuk mencapai lokasi tersebut pada saat ini tidak sulit. Sebab hanya sekitar satu kilometer dari jalan raya.  Meski sebenarnya tidak ada jalan “resmi”, tapi merupakan jalan “pertolongan” yang melibas tanah warga.

Selain itu kondisi lahan yang konon seluruhnya milik warga desa setempat diwarnai dengan  “lobang lobang” besar dan “jalan” yang meliuk-liuk. Diperkirakan bila musim hujan tiba, lobang besar itu berubah menjadi kolam raksasa yang penuh air dan lumpur. Sebab tidak terlihat adanya tempat pembuangan air (selokan atau sungai)

Ada dua truk yang dioperasikan , yaitu bernomor polisi  K 1573 MC dan di kaca depan tertulis Aldino Jaya dan K 8502  AC. Keduanya bercat kuning. Selain kedua sopir juga ada sejumlah pekerja. Sedang pengusahanya Her, warga Desa Klumpit.

Padahal berdasarkan rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ) PP Kabupaten Kudus Kamis ( 19/8/2021). Kegiatan penambangan tanah liat di Desa Klumpit ditutup/dihentikan. Atas dasar laporan dari Sumartono yang mengatasnamakan sebagai perwakilan warga.

Baca Juga : Galian C Dilarang Palu “Kematian “ Bagi Kakek Nenek Hadi

Penutupan tersebut dtuangkan dalam berita acara yang ditanda tangani perwakilan  Polres Kudus,  Kapolsek Gebog,  Koramil Gebog, Camat Gebog, Kades Klumpit, Ketua BPD Klumpit, Pengusaha Galian . C ( Suheri,  Suyatman = hadir,  Suharto = tdk hadir) ,  dan Sumartono. Rapat koordinasi dipimpin Kepala Satpol PP  Djati Solekah ( kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kudus).

Dan sebenarnya  keputusan rapat itu sama dengan keputusan/  berita acara per  29 November 2019. Intinya penambangan golongan C di Desa Klumpit dihentikan- ditutup,  Namun dalam beberapa bulan terakhir terjadi lagi penambangan yang dilakukan Yahman.

Namun yang bersangkutan didukung puluhan pengrajin bata Desa Klumpit. Dan juga telah disepakati bersama serta  secara tidak langsung juga didukung aparat. Sebab operasional penggalian samasekali tidak memakai alat berat, melainkan dengan tenaga manusia dengan kelengkapan utama  berupa cangkul dan ekrak.

Selain itu seluruh hasil galian dipasok khusus untuk memenuhi kebutuhan pengrajin bata desa setempat.Dilarang dijual ke desa/daerah lain Begitu juga harga per meter kubik.truk lebih murah dari galain C yang didatangkan dari desa/daerah lain. Lokasi galian tidak berada di lahan bekas galian C lama yang menimbulkan korban jiwa ( sebelah utara jalan raya), tapi berada di sebelah selatan jalan raya jurusan Klumpit – Getasrabi.

Baca Juga : Yatman Kecewa Galian C Ditutup

Tapi sejak sekitar dua pekan terakhir muncul penggalian baru yang rata rata mengerahkn empat truk per hari. Lokasinya berada di seputar tempat tiga anak sekolah SMP meninggal ( terbenam dalam air bercampur lumpur) dan saat ini belum direklamasi ( penimbunan kembali) yang seharusnya dilakukan Pemkab Kudus. Memang tidak menggunakan alat berat, namun di jual ke luar kabupaten Kudus ( ke Mayong Jepara, sekitar 12-15 kilometer dari lokasi penggalian). Padahal  kondisi terkini pengrajin bata Desa Klumpit tengah/mulai kekurangan bahan baku.

Yahman yang dihubungi secara terpisah juga sempat didatangi aparat dan dituduh “manjing” lagi. “Artinya saya dituduh melakukan operasi penggalian golongan C lagi di Desa Klumpit. Padahal saya “manjing” di desa Padurenan  dan itu tidak menyalahi aturan  Saya mematuhi hasil rapat koordinasi di kantor Satpol PP Kudus 19 Agustus 2021.  Sedang yang “manjing di Desa Klumpit itu saudara Her. “ tegasnya. (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button