Kudus, Dupanews.id – Diperkirakan sudah sekitar tiga abad, buku peninggalan Rogo Moyo belum bisa dibaca, sehingga secara “keilmuan” belum bisa menguak sosok ini- terutama terkait dengan dugaan yang bersangkutan adalah arsitek sekaligus pelaksana dari pendopo kabupaten Kudus. “ Benar sampai saat ini buku itu belum bisa diterjemahkan. Namun dipercaya ( buku itu) menyangkut pertukangan,” ujar Sancaka Dwi Supani, salah satu sejarawan di Kudus, Selasa (24/8/2021
Buku tentang Data Arsitektur Tradisional Kudus yang disusun berdasarkan penugasan dan pengawasan Ir Wibowo selaku pimpinan proyek dan Ketua Tim Studi/ Penanggung Jawab Ir Andi Siswanto Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah, awal Januari 1986 tidak/belum menyebut nama Rogomoyo
Buku itu sendiri antara lain “dihiasi “. Dengan sejumlah gambar wayang kulit semacam denah dan berbahasa Jawa Kawi dan Arab Paragon, yang sebagian diantaranya sudah dimakan rengat. Sehingga hilang tak berbekas “Pernah ketika dibawa ke Jogja dan Solo, untuk dilihat dan diterjemahkan ahlinya tidak pernah sampai tujuan. Akhirnya dibawa kembali ke Kudus dan disimpan di tempat yang aman” tutur Miran juru kunci makam Rogomoyo,
Miran juga menunjukkan peninggalan Rogomoyo lainnya. Yaitu sebuah siku dari besi berukuran 20 x 34 centimeter dan jangka ukuran tinggi 15 centimet.
Lalu Munasri warga setempat mengaku, sebagian rumahnya yang berasal peninggalan orang tua dan tinggal menyisakan empat saka papat dan tumpangsari adalah buatan Rogomoyo.
Sedang peninggalan lain yang ditunjukkan perangkat desa, berupa sebuah wuwungan dan tumpukan batu bata bermotif ukir-ukiran yang ditempatkan di dalam mushola pedukuhan setempat
Mana yang benar.
Menurut buku yang ditulis Zunahah berjudul :Rogomoyo seorang ulama dan arsitek rumah joglo pencu tunpang songo serta serta gebyok ukir rogo moyo. Pendopo kabupaten Kudus dibangun sekitar tahun 1830 yang dilaksanakan dan diarsiteki Rogomoyo pada saat Kanjeng Kyai Adipati Ario Condronegoro III menjabat Bupati Kudus periode 1812 – 1837.
Lalu menurut Wikipedia : R. Adipati Ario Padmonegoro, merupakan Bupati Kudus pertama. Lalu diganti Kanjeng R.T. Cokrohadinegoro ( keduanya tidak diketahui tahun pemerintahannya) Kemudian beralih ke Kanjeng Kyai Adipati Ario Tjondronegoro yang pemerintah pada tahun 1812 -1837
Sedang Kantor kearsipan Kudus mencatat bupati pertama adalah R Adipati Aryo Tjokronegara, yakni selama 46 tahun, dari mulai 1899 – 1845. Lalu menurut Sancaka Dwi Supani keputusan Gubernur Hindia belanda pada tahun 1819. Diangkat sebagai Bupati (Regent) pertama adalah Kyai Raden Adipati Tumenggung Pandji Padmonegoro tahun 1820. “Rogomoyo itu menurut saya adalah salah satu orang yang meneruskan seni pertukangan ukir sungging Mbah Kiai Telingsing” “ tegasnya.(Sup)