KudusPemerintahanSosial

Yatman Kecewa Galian C Ditutup

Share

Kudus, Dupanews.id – Suyatman sangat kecewa ketika rapat koordinasi memutuskan penambangan galian C di Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kabuopaten Kudus tetap harus dihentikan. Sebab dirinya selaku penambang sudah menempuh prosedur yang ditetapkan.
Prosedur tersebut antara lain : proses penambangan dilarang menggunakan peralatan berat. Hasil penambangan hanya diperuntukkan pengrajin batu bata (bata merah) di Desa Klumpit. Sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan para pengrajin dan juga telah seijin dari ketua rukun tetangga yang membawahi wilayah tambang yang dikerjakan.


Selain itu, menurut Yatman proses pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kamis (19/8/2021) keterangan dan fakta yang diungkapkan tidak digubris. Termasuk penjelasan dari pihak kepolisian sektor (Polsek) Gebog.


Pria berbadan gemuk ini menunjukkan 25 nama warga Desa Klumpit beserta tanda tangan sebagai salah satu bukti pihaknya menempuh prosedur yang benar. Kemudian dengan sepeda motornya memboncengkan Dupanews id, ke lokasi galian C yang “ditangani” pada Jumat (20/8/2021).


Lokasi galian C itu berada di sisi kiri (selatan) jalan raya Desa Klumpit – Getasrabi. Sebuah lahan seluas satu kotak (1.400 meter) milik Sabar salah satu warga Desa Klumpit yang dibeli ( dikeruk tanahnya) dengan harga Rp 20 juta. “Setelah lebih dahulu berdiskusi dengan pemilik lahan yang antara lain menyebutkan. Tanah itu selama ini tidak bisa ditanami dengan hasil maksimal. Jika tanah tersebut telah diratakan dan ketinggiannya sudah mendekati bibir sungai, maka tidak akan ada genangangan air yang dalam serta membahayakan jiwa manusia. Lalu ketika sudah rata akan ditanami- bukan lagi ditambang,” ujar Yatman menirukan kembali salah satu hasil diskusinya dengan yang bersangkutan (Sabar).

baca juga : Galian C Dilarang Palu “Kematian “ Bagi Kakek Nenek Hadi


Atas dasar itulah kemudian pengusaha galian C ini mulai mengeruk tanah awal Agustus 2021. “Ini sudah sekitar separonya yang kami keruk. Dengan kedalaman sekitar 1,40 meter. Rata rata setiap hari mengerahkan tujuh orang pekerja dengan alat utama cangkul. Upahnya borongan. Satu dum truk upahnya Rp 100.000. Dalam kondisi normal para pekerja bisa mengisikan tanah ke atas 13 truk, sehingga upah mereka selama sehari Rp 1.300.000.” jelasnya.


Dari hasil pengerukan tanah tersebut kemudian Yatman menjualnya kepada 25 mitra kerjanya yang seluruhnya berada di wilayah Desa Klumpit dengan harga rata rata Rp 250.000 . Biasanya satu truk bisa diproses menjadi batu bata (bata merah) sekitar 2.000 biji.
Ia menambahkan dengan adanya penambangan yang dilakukan atas persetujuan berbagai pihak ini, maka secara hitungan “kasar” mampu menyerap lebi dari 100 pekerja. Hitungannya mitra kerjanya yang kini berjumlah 35 rata rata memiliki tiga pekerja. Lalu ditambah 7 pekerja khusus untuk penggalian tanah dan dua sopir truk.


Selain itu yang tidak kalah pentingnya, penambangan yang dilakukan tidak menggangu lingkungan dan membahayakan jiwa manusia. Lahannya diapit dua sungai kecil. Jadi ketika hujan dengan curah tinggi, air langsung masuk ke sungai. Tidak menggenangi lahan milik warga lain.
Kemudian “armada” pengangkut tanah hanya dua truk, sehingga boleh dikatakan atau malah dijamin tidak mengganggu arus lalulintas Klumpit – Getasrabi. Juga tidak menimbulkan kebisingan suara. Apalagi jarak antara lokasi penambangan dengan pemukiman penduduk terdekat lumayan jauh ( lebih dari 100 meter).

baca juga : Explore Museum Jenang Kudus


Menurut Yatman dia sebenarnya terkena imbas dari ulah dua pengusaha tambang galian C lainnya yang juga beroperasi di Desa Klumpit. Namun dalam operasionalnya menggunakan alat berat dan tidak mengindahkan lingkungan. Armadanya beroperasi tidak wajar, yaitu pada malam hari. Dan lokasi penambangannya berada di sebelah utara jalan ( sisi kanan) dari arah Balai Desa Klumpit ke Desa Getasrabi. “Bukan berarti kami menunjukkan ke salahan penambang lain dan “ngepik epik” diri sendiri. Samasekali bukan. Saya siap pertanggung jawabkan di hadapan banyak pihak.” .(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button