KudusPemerintahanSosial

Percantik Estetika Kota, Reklame Tak Berizin Ditertibkan

Share

KUDUS, dupanews.id – Keberadaan reklame di kawasan perkotaan selalu menjadi perhatian Pemerintah kabupaten Kudus dalam hal tata ruang kota. Guna mempercantik estetika, reklame yang tidak mempunyai izin pun ditertibkan.

Penertiban reklame dilakukan oleh tim personel dari Dinas PKPLH, Saptol PP, DPMPTSP, dan Dinas perhubungan. Dengan peralatan kebersihan lengkap, tim yang tergabung dalam Kudus Gasik ini membersihkan reklame di Perempatan Panjang dan UMK, Kecamatan Bae pada Rabu pagi (2/6).

Selaku koordinator lapangan, Fahmi mengatakan bahwa penertiban dan pembersihan reklame ini merupakan salah satu program Bupati yakni Kudus Gasik.

Baca Juga : Perimbasan Pohon di Sekitaran Alun-Alun Utamakan Kebersihan dan Keamanan

Diharapkan, dengan adanya tindakan penertiban ini dapat memberikan kenyamanan di mata publik.

“Menertibkan reklame dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, artinya baliho tidak berizin maupun pemasangan tidak dengan perizinannya.”Ujar Fahmi kepada saat diwawancarai.

Lebih lanjut, penertiban akan terus dilaksanakan pada waktu-waktu yang akan datang. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak reklame atau baliho liar yang terpasang di sepanjang jalan perkotaan, terutama pada pohon-pohon dan sekitar lampu merah.

“Nantinya kegiatan ini akan terus kita laksanakan. Kita bersihkan supaya Kudus menjadi lebih nyaman, bersih dan indah,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button