Kudus

Perahu Wisata Waduk Logung Terkendala SIM

Share

Kudus, Dupanews.id – Armada perahu wisata di waduk Logung sampai saat ini masih terkendala dengan surat ijin mengemudi (SIM). Sangat diharapkan menjelang Lebaran 2021 SIM itu sudah diperoleh masing masing juru mudi perahu.


Waduk ini terletak di perbatasan Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo dengan Desa Kandangmas Kecamatan Dawe Kudus. Lebih mudah dan lebih cepat dijangkau dari perempatan Karawang (SPBU) Jekulo ke arah utara- sekitar 2-3 kilometer.
Lebaran dan syawalan yang akan berlangsung pada pertengahan Mei mendatang, merupakan salah satu peluang terbaik untuk memperoleh penghasilan yang lebih memadai di banding hari hari biasanya.

menjelang sore hari di sudut Waduk Logung Kudus foto Sup
menjelang sore hari di sudut Waduk Logung Kudus foto Sup


Data yang dihimpun Dupanews dari berbagai sumber menyebutkan, pada posisi akhir Maret 2021 ada 26 perahu. Bermotor Masing masing perahu harganya sekitar Rp 25 juta.
Sedang yang dilihat di waduk Logung per Sabtu siang (10/4/2021) hanya ada tiga perahu. Itupun tidak ada jurumudinya yang menurut pengelola warung di gardu pandang tengah pulang ke rumah untuk makan siang. Jika mau naik perahu ongkosnya hanya Rp 15.000 per orang/penumpang.

Baca Juga : Tanaman Akar Wangi Pencegah Longsor di Waduk Logung Kekuatan akarnya 1/6 kawat baja

Lokasi “parkir” perahu itu sendiri masih sangat sederhana. Dari gardu pandang menuruni jalan setapak berbatu, berkelak-kelok dan membutuhkan waktu sekitar 10 -15 menit. Sedang jalan menuju gardu pandang dari arah pintu gerbang waduk Logung tergolong sempit dan tidak mulus
Karena ketiga perahu yang ada tidak ada jurumudinya, maka tidak diketahui berapa kapasitas –kekuatan mesinnya. Begitu pula kelengkapan untuk berlayar- khususnya pelampung sebagai satu alat keselamatan penumpang.

memancing dari atas pearhu wisata Foto Sup
memancing dari atas pearhu wisata Foto Sup


Faktor keselamatan penumpang menjadi sangat penting, sehingga proses pembuatan SIM yang sepenuhnya di tangan Dinas Perhubungan harus dilalui dengan mekanisme yang benar.
Sebelum SIM itu sendiri di dapat, aturan main yang harus dilalui lebih dahulu adalah ijin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana selaku “penguasa” waduk Logung. Lalu menyangkut standarisasi ukuran, bentuk, kapasitas mesin (PK) dan perlengkapan keselamatan penumpang.


Waduk Logung yang berdaya tampung air sekitar 20 juta meter kubik ini. Didesain mampu mengairi lahan pertanian sawah seluas sekitar 3.000 hektar. Lalu untuk menambah pasokan air bersih bagi pelanggan Peusahaan Daerah Air Minum (PDAM).Kemudian sebagai tempat wisata air (perahu). Bahkan akan dijadikan tempat para atlet cabang olahraga dayung.(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button