KudusSosial

Partai Kebangkitan Bangsa Ajukan 10 Nama Balon Cabup Kudus

Share


Kudus, Dupanews – Sepuluh nama diusulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus sebagai bakal calon wakil bupati (Wabup) Kudus periode 2021-2023.


Ini merupakan hasil rapat pleno yang ditanda tangani Ketua DPC PKB Mukhasiron. Sekretaris Noor Hadi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kudus Ali Ihkwan dan Ketua Dewan Syuro Muhamad Jazuli per Senin 12/4/2021). Sedang pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Hati nurani rakyat (Hanura) belum menentukan bakal calon Wabup. Ketiga partai ini merupakan partai pengusung pasangan Tamzil – Hartopo dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kudus 2018-2023


Ke 10 bakal calon Wabup tersebut : Muhamad Jazuli (Ketua Dewan Syuro), Wiyono (Wakil Ketua Dewan Syuro) M Ilwani (Sekretaris Dewan Syuro), Sunarto (Wakil Sekretaris Dewan Syuro), Mukhasiron (Ketua Dewan Tanfidz), Chairil A’la (Wakil Ketua Dewan Tanfidz), Noor Hadi (Sekretaris Dewan Tanfidz), Gus Khifni Nasif (Wakil Sekretaris Dewan Tan fidz) dan Siti Rohmah (Wakil Bendahara Dewan Tanfidz)


Jabatan Wabup Kudus periode 2021 -2023 kosong, karena Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo secara resmi diangkat dan dilantik menjadi Bupati Kudus periode 2021-2023. Ia sebelumnya menjadi Wakil Bupati mendampingi Tamzil sebagai Bupati Kudus periode 2018 – 2023 yang diusung PKB, PPP dan Hanura. Namun “ di tengah perjalanan” Tamzil tertangkap aparat Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam siding tindak pidana korupsi (tipikor) di Semarang terbukti bersalah dan diganjar penjara. Saat mengajukan banding ditolak.


Hartopo sendiri menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada partai pengusung (PPP, PKB dan Partai Hanura). “Untuk wakil Bupati Kudus, saya tergantung partai pengusung. Siapapun orangnya yang penting bisa bersinergi. Jangan saya kerja, wakilnya tidak kerja karena untuk masyarakat,” ujarnya. (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button