KudusSosial

MARI GALAKKAN PORANG BAGI WARGA PETANI.

Share

Kudus, Dupanews – Tanaman porang kini banyak dibudidayakan petani di sejumlah daerah. Semula tanaman ini banyak diabaikan karena dianggap sebagai tanaman liar di pekarangan rumah.
Dipasar ekspor porang merupakan tanaman berjenis umbi- umbian yang dianggap sangat menjanjikan keuntungan.

Lalu apa itu porang? Porang adalah tanaman umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri. Di beberapa daerah di Jawa, tanaman ini dikenal dengan nama iles-iles.
Porang biasanya dimanfaatkan dengan diolah menjadi tepung yang dipakai untuk bahan baku industri untuk kosmetik, pengental, lem, mie ramen, dan campuran makanan.

Dulu tanaman porang ini sering diabaikan oleh masyarakat karena dianggap makanan ular yang getahnya kalau terkena kulit menjadi gatal- gatal. Seiring perkembangan jaman banyak masyarakat yang mengerti manfaat tanaman liar ini dan kini sudah tidak dianggap liar lagi namun banyak masyarakat yang memburunya untuk ditanam dalam skala besar.

Dikutip dari data yang dirilis Kementerian Pertanian, jika dijadikan sebagai tanaman budidaya pertanian, keunggulan porang yakni bisa beradaptasi pada berbagai semua jenis tanah dan ketinggian antara 0 sampai 700 mdpl. Tanaman ini juga relatif bisa bertahan di tanah kering.

Umbinya juga bisa didapatkan dengan mudah, sementara tanamanya hanya memperlukan perawatan yang minim. Kelebihan lainnya, porang bisa ditanam dengan tumpang sari karena bisa toleran dengan dengan naungan hingga 60%. Bibitnya biasa digunakan dari potongan umbi batang maupun umbi yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) yang ditanam secara langsung.

Harga umbi porang segar mencapai Rp 4.000/kg. Lalu harga porang yang sudah diolah dan siap ekspor berkisar Rp 14.000/kg. Negara tujuan ekspornya antara lain Jepang, China, Australia, dan Vietnam.
Badan Karantina Pertanian mencatat, pada tahun 2018 ekspor tepung porang mencapai 254 ton dengan nilai Rp 11,31 miliar. Sentra-sentra pengolahan umbi porang menjadi tepung saat ini tersebar di Bandung, Maros, Wonogiri, Madiun, dan Pasuruan. kompas.com. 30 Juli 2020 08:13 WIB

Sebagai pemerhati masyarakat, mengacu pada ketentuan jenis tanaman umbi tersebut dan alangkah baiknya jika tanaman porang menjadi salah satu tanaman pokok para petani selain padi dan jenis palawija yang selama ini di pahami masyarakat secara umum dan khususnya masyarakat kabupaten kudus. ( jib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button