7 Personil Yayasan Pembina UMK Dilaporkan ke Polisi
Kudus,Dupanews- Tujuh personil Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) dan seorang dari Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Richard dilaporkan ke Polisi resort (Polres) Kudus.
Mereka dilaporkan Lilik Riyanto, mantan Bendahara Umum YP UMK menyangkut dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP yaitu adanya laporan Keuangan Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus tahun 2016 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik LEONARD, MULIA & REKAN Semarang dimana laporan keuangan tersebut adalah tidak benar, palsu atau sengaja dipalsukan. Laporan per 14 Juli 2022 dan saat ini dalam proses.
Adapun 7 personil YP UMK tersebut : J. Wahyu Wardhana, Ketua Umum Pengurus YP UMK(45) dengan alamat Gedung Rektorat lt 2, Kampus UMK,Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus.
Dia bertanggung jawab atas Laporan keuangan YP UMK tahun 2016 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan.. Yang menunjuk atas Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan untuk mengaudit Laporan keuangan YP UMK tahun 2016. Dia tidak mau melakukan serah terima dengan dengan pejawab Pengurus YP UMK periode 2010 – Feb 2017 khusus dalam bidang keuangan.
Athur Saragi, Ketua Pengawas(45) :Bertanggung atas isi Laporan keuangan YP UMK tahun 2016 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan yang tidak benar atau sengaja dibuat tidak benar, Karena Sebagai Ketua Pengawas YP wajib menelaah isi Laporan Keuangan sebelum diaudit. Ikut menunjuk atas Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan untuk mengaudit Laporan Keunagan YP UMK tahun 2016.
Robby Santoso, Anggota Pengawas(57)- bertanggung atas isi laporan keuangan YP UMK tahun 2016 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan yang tidak benar atau sengaja dibuat tidak benar, Karena Sebagai anggota Pengawas YP wajib menelaah isi Laporan Keuangan sebelum diaudit.
Sebagai anggota Pengawas YP UMK periode 2010-Feb 2017, tahu adanya kesalahan laporan keuangan yang harus direvisi tapi sengaja membiarkan.-. Menolak dan melarang staff karyawan YP UMK atas permintaan data dan pemberian data oleh Bendahara Umum periode 2010- feb 2017guna keperluan revisi dan persiapan pembuatan laporan keuangan tahun 2016.
Adhy Hardjono, anggota Pengawas ( 60)-bertanggung jawab atas isi laporan keuangan YP UMK tahun 2016 yang diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Rekan yang tidak benar atau sengaja dibuat tidak benar, Karena sebagai anggota Pengawas YP wajib menelaah isi Laporan Keuangan sebelum diaudit.
Tono Martono, Anggota Pembina(50)- sebagai Sekretaris I Anggota Pengurus YP UMK periode 2010-Feb 2017 tidak membuat agenda yang benar tentang Kegiatan Rapat yang diadakan pengurus bersama Pengawas pada masa periode tersebut.
Menolak dan melarang staff karyawan YP UMK atas permintaan data dan pemberian data oleh Bendahara Umum periode 2010- Feb 2017 guna keperluan revisi dan persiapan pembuatan laporan keuangan tahun 2016.
Sri Rejeki, Karyawan(55)- menyiapkan Laporan Keuangan YP UMK tahun 2016 yang tidak benar atau sengaja dibuat tidak benar guna diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard,Mulia & Rekan.
Menolak pemberian data dan atau keterangan yang benar dari Bendahara Umum YP UMK tahun 2016-Feb 2017 guna pembuatan Laporan Keuangan YPUMK tahun 2016. Menolak pemberian data dan atau keterangan yang benar dari Bendahara Umum YP UMK tahun 2016-feb 2017 khusus data mengenai pinjaman dari sdr Muhammad Ali kepada YP UMK.
Soraya,Karyawan(45)-menyiapkanLaporan Keuangan YP UMK tahun 2016 yang tidak benar atau sengaja dibuat tidak benar guna diaudit Kantor Akuntan Publik Leonard,Mulia & Rekan.
Menolak pemberian data dan atau keterangan yang benar dari Bendahara Umum YP UMK tahun 2016-Feb 2017 guna pembuatan Laporan KeuanganYP UMK tahun 2016.Menolak pemberian data dan atau keterangan yang benar dari Bendahara Umum YP UMK tahun 2016- Feb 2017 khusus data mengenai Pinjaman dari Muhammad Ali kepada YP UMK.
Ignatius Dion Setiawan ( 46) Kantor Akuntan Publik Leonard, Mulia & Richard, Jl Marina No 8, Semarang 50144.: mengadakan kegiatan Audit Laporan Keuangan YP UMK Tahun 2016 yangtidak benar atau sengaja dibuat tidak benar.
Laporan Keuangan.
Lilik Riyanto yang ditemui Jumat siang (16/12/2022) juga menunjukkan bukti laporan keuangan (2016) yang salah tersebut seperti berikut ini.
- ASET LAIN-LAIN , Yang terdiri ;
- Kas Valuta Asing 22.033.500.000,-
- Uang Muka Pembelian aset tetap
Peralatan Rumah sakit                  1.575.000.000,-
- Uang Muka Pembelian aset tetap
Tanah Desa Peganjaran                   785.000.000,-   Â
- Aset Tetap Tanah desa Dawe          520.000.000,-   Â
- Tanah Pladen                                   13.050.000.000,-            Â
- UTANG LAIN-LAIN :
-  Titipan                                                           1.000.000.000,-Â
Yang Dirugikan.
Akibat dugaan tindak pidana pemalsuan ada tiga orang yang “dirugikan “, yaitu : Lilik Riyanto mantan Bendahara Umum Pengurus YP UMK periode 2010 -Feb 2017 , dapat dipakai menjadi bahan untuk laporan polisi dalam hal : Dianggap merugikan keuangan Yayasan, indak pidana penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan,. menggelapkan uang dan pencucian uang Seperti yang dilaporkan Robby Santoso kepada Polda Jateng 26 Oktober 2020.
ZAMHURI,: mantan Manajer Yayasan dengan laporan yang dipalsukan atau sengaja dipalsukan atau keterangan palsu maka dapat dipakai menjadi bahan untuk laporan Polisi dalam hal : -. tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan, -. menggelapkan uang, pencucian uang, seperti dilaporkan Robby Santoso kepada Polda Jateng 26 Oktober MUHAMMAD ALI : dengan laporan yang dipalsukan atau sengaja dipalsukan atau keterangan palsu maka dapat menimbulkan kerugian : pinjaman yang dilakukan YP UMK kepada Muhammad Ali tidak dicatat dalam Laporan Keuangan.Saldo Pinjaman sebesar Rp 1.500.000.000,- pada akhir tahun 2016 tidak dicatat di dalam Laporan Keungan YP UMK tahun 2016.Ikut menjadi terlapor sebagaimana laporan Robby Santoso kepada Polda Jateng 26 Oktober 2020 .(Sup)