Raja Tega : Bunuh Ayah, Ibu dan Kakak Kandung
Magelang,Dupanews- Dhio Daffa Syadilla (22)(DDS), bagai raja tega!. Membunuh ayahnya, Abas Ashar (58), ibunya Heri Riyani (54) dan kakak kandungnya Dhea Chairunisa (24), dengan racun dosis tinggi di rumah mereka Desa Prajenan Mertoyudan Kabupaten Magelang Senin siang (28/11/2022). Hari itu juga DDS berhasil dibekuk polisi dan mengakui perbuatan sadisnya. “Pengakuannya sih karena jengkel tak pernah diperhatikan keluarga. Yang baru-baru ini itu terus-terusan disuruh mencari kerja. Merasa tak nyaman, akhirnya tersangka nekat menghabisi orang tua dan kakaknya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Raharjo Puro saat konferensi pers di Polres Magelang, Selasa ( 29/11/2022).
Abas Ashar (58) adalah pensiunan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Departemen Keuangan. Sedang isterinya sebagai ibu rumah tangga dan Dhea Chairunisa sempat bekerja, namun posisi terakhir menganggur- begitu pula DDS. Di kalangan warga, keluarga ini dikenal cukup baik. Termasuk DDS yang sering mengikuti berbagai acara kegiatan di desanya- juga rutin bersembahyang di mushola terdekat.
Atas perbuatan tersebut pihak kepolisian akan menjerat DDS dengan pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Juga terungkap, upaya meracun ayah,ibu dan saudaranya sudah pernah dilakukan pada Rabu (23/11/2022) tapi tidak berhasil, karena dosis racunnya rendah. Korban hanya sempat muntah muntah
Racun ganas.
Dari hasil autopsi, polisi menyatakan racun yang digunakan pelaku tergolong ganas dan mematikan untuk manusia. Ditandai dengan ketiga korban mengalami luka yang mengenaskan akibat meminum racun tersebut. Racun itu sendiri dibeli DDS melalui “online” “”Sadis kok ini, racunnya juga sangat mematikan. Dari autopsi itu, bagian tenggorokan hingga lambung korban mengalami luka bakar,” ucap Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry..
Dan SumyHasty menduga pelaku mencampurkan racun ke dalam minuman teh serta kopi para korban dengan jumlah sangat banyak. Meski demikian racun tersebut tidak mengubah warna dan rasa dari teh dan kopi saat tercampur.”Kalau lihat lukanya, dosis yang dipakai cukup banyak. Bisa sampai 2-3 sendok teh. Sepertinya racunnya tidak mengubah warna dan rasa dari teh dan kopi itu,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan jenis racun yang dipakai pelaku, apakah jenis racun tikus atau sianida. Saat ini, tim Laboratorium Forensik masih melakukan pemeriksaan.
Sementara Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan ada beberapa jenis racun yang digunakan dalam pembunuhan ini. Salah satunya racun arsen atau sejenisnya.
” Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa barang bukti yang ada di TKP. Jenisnya arsen, semacam arsen,” ujarnya. (CNN/Tribun/Sup)