Kudus

Hartopo Jelaskan Peruntukan Dana Cukai Sekaligus Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Share

KUDUS,dupanews.id – Peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari Kabupaten Kudus dijelaskan secara detail oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo pada masyarakat ketika menghadiri Kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai yang digelar oleh Satpol PP Kudus dalam bentuk pentas seni Ketoprak di lapangan Desa Gribig, Gebog Kudus, Sabtu (19/11) malam.

“Kabupaten Kudus adalah salah satu daerah penyumbang devisa terbanyak ke pusat dari pungutan cukai rokok. Jumlahnya sebanyak 37,5 triliun pertahun,” katanya.

Jumlah pungutan cukai rokok sebesar itu tentunya akan dibagi oleh seluruh wilayah di Indonesia dan tak dapat dinikmati oleh Kabupaten Kudus sendiri, mengingat pengguna dan dampak rokok yang dihasilkan turut dirasakan oleh masyarakat seluruh penjuru nusantara.

“Pungutan cukai tersebut akan dibagi seluruh wilayah dipenjuru nusantara. Jawa Tengah sendiri mendapat bagian 2 persen, sedangkan Kabupaten Kudus mendapat bagian terbesar sebanyak 174,2 miliar,” jelasnya.

Namun di era covid saat ini, dana transfer tersebut tidak dapat sembarangan digunakan. Karena sudah ada mandatori dari Kementerian Keuangan terkait penggunaan dana cukai tersebut sesuai PMK 215/PMK.07/2021.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215, dana cukai tidak bisa lagi digunakan untuk block grant yang biasanya untuk pembangunan infrastruktur. Namun lebih diprioritaskan untuk specific grant meliputi kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” paparnya.

Hartopo pun menjabarkan prosentase dana cukai yang diprioritaskan penggunaannya untuk penanganan covid yang masuk kategori specific grant.

“Bantuan tersebut dialihkan dalam bentuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, Kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen,” terangnya.

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan pendapatan pungutan cukai, Hartopo mengajak serta masyarakat untuk ikut menggempur peredaran rokok ilegal.

“Mari bersama kita bantu pemerintah untuk menggempur peredaran rokok ilegal, sebab keberadaannya sangat merugikan pendapatan negara,” pungkasnya.

Muhammad Safarudin, warga sekitar mengaku telah memahami penjelasan dari Bupati. Dirinya mengaku senang atas sosialisasi yang diselenggarakan dengan menyuguhkan pentas seni tradional sehingga dapat menjadi ajang hiburan masyarakat usai 2 tahun lebih tak ada kegiatan yang bersifat kerumunan.

“Berkat penjelasan Pak Hartopo, sekarang jadi paham peruntukan dana cukai yang salah satunya buat pementasan ini. Sangat senang karena sudah mulai ada hiburan rakyat usai 2 tahun terjadi pandemi covid,” ucapnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button