Kudus

Pemborosan ! Pembongkaran Median Jalan Loekmono Hadi Kudus

Share

Kudus, Dupanews.id – Dalam waktu dekat ini,  median jalan Loekmono Hadi Kudus akan dibongkar dengan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan  Kabupaten Kudus 2022  sebesar Rp 2,4 miliar. Wow besar sekali. Apa manfaatnya. Apakah  termasuk proyek yang mendesak dan  harus segera diwujutkan. Diduga malah program pemborosan. Seperti halnya proyek pembangunan city walk jalan Sunan Kudus yang menelan biaya Rp 14 miliar.

                Jalan Loekmono Hadi itu membentang dari  seputar lampu lalulintas seberang jalan depan Gedung DPRD atau arah barat Ploso Tambaklulang ke arah utara “melewati “ RSUD Loekmono- Perempatan Bitingan hingga  berakhir di Bundara Alun Alun Simpang Tujuh. Panjang jalan ini sekitar satu kilometer.

                Sedang yang ada median jalannya sejak dari perempatan jalan seputar bekas komplek Matahari hingga Simpang Tujuh. Berupa semacam tembok kecil/rendah yang dibagian tengahnya ditanami bunga dan pohon penghijauan.

                Median jalan ini adalah dua median jalan yang masih tersisa. Yaitu di depan  taman DPRD Kudus ke selatan hingga perempatan  jalan seputar Rumah Sakit Mardi Rahayu.  Termasuk seputar Hotel Griptha hingga terminal induk Jati .Sebenarnya masyarakat lebih mengenal dengan jalur lambat.

                Jalur lambat yang pernah dibangun di Kudus. Antara lain  sisi selatan jalan Jendral Sudirman. Dari seputar Simpang Tujuh sampai pertigaan Penthol Rendeng. Lalu di sepanjang jalan Achmad Yani. Sejak dari Simpang Tujuh hingga pertigaan jalan menuju Desa Getaspejaten. Jalur ini dipergunakan untuk armada becak hingga pesepeda, Termasuk sebagian jalan Sunan Kudus Dan menghasilkan penghargaan dari pemerintah pusat untuk pemerintah kabupaten Kudus.

                Namun sejak beberapa tahun lalu sebagian besar jalur lambat itu digusur. Jalan menjadi lebar. Tapi sebgaian besar warga Kota Kretek yang masih “menyukai “ naik sepeda . Termasuk anak anak sekolah  (SMP 2, dan SMP 3) terpaksa berjibaku dengan kendaraan bermotor. Sedang arma becak sudah jauh merosot jumlahnya.

foto Ruas Jalan Loekmono Hadi dari paling ujung selatan (pertigaan jalan Ploso Tambaklulang). Foto Sup
foto Ruas Jalan Loekmono Hadi dari paling ujung selatan (pertigaan jalan Ploso Tambaklulang). Foto Sup

Pemborosan.

            Menurut , Bupati Kudus Hartopo seperti yang dikutip dari Murianews,  alasan pembongkaran median tersebut  agar jalan menuju pusat Kota Kudus itu lebih lebar dan memperlancar arus lalulintas.. ”Nanti sekatnya kita buka biar lebih lebar biar tengahnya kosong, jadi semacam pemekaran dengan penghilangan tengahnya itu,”.

                Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus,  Putut Sri Kuncoro yang ditemui terpisah menegaskan, jika median jalan Loekmono Hadi tersebut dibongkar, tidak otomatis arus lalulintas dari arah Jati menuju Pati dialihkan lewat Jalan Loekmono Hadi.

                Dengan  tidak adanya pengalihan arus lalulintas tersebut ( terutama angkutan umum), maka tidak akan terjadi peningkatan kepadatan lalulintas di jalur ini. Apalagi jalan Loekmono Hadi juga diberlakukan satu arah (selatan ke utara). Hanya saja khusus di depan bekas Matahari berlaku dua arah.

                Alasan untuk memperlancar arus lalulintas seperti diungkapkan Hartopo nampaknya tidak sepenuhnya benar. Tapi badan jalan menjadi lebih lebar itu  benar. Hanya saja jika mengacu pada proyek citywalk Sunan Kudus ( antara lain pelebaran jalan)- untuk saat ini tidak sepenuhnya bermanfaat.

                Dengan dana segar Rp 2,4 miliar yang sebagian besar justru untuk  meratakan aneka jenis bunga, tanaman dan pohon penghijauan- justru akan mengurangi lagi  areal  tata ruang terbuka hijau. Yang sebenarnya  juga berfungsi sebagai “paru paru kota”.

                Selain itu areal bekas komplek Matahari dan bekas komplek Gedung Wanita Rendeng yang telah rata dengan tanah, masih tetap dibiarkan menjadi  penyumbang wajah bopeng Kota Kudus. Masih ada ruas jalan yang sebenarnya butuh perbaikan-pembangunan. (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button