Kudus, Dupanews.id – Sebanyak 18 bahan pokok di Kabupaten Kudus sejak seminggu lebih dalam kondisi anteng. Alias tidak mengalami perubahan kenaikan atau penurunan harga. Dari sisi konsumen dianggap cukup menenangkan.
Sedang kondisi umum pasar tradisonal di Kota Kretek, baru mulai menggeliat lagi setelah status kabupaten berpenduduk lebih dari 800/000 jiwa ini turun dari Level 3 ke Level 2.
Adapun 18 kebutuhan pokok tersebut meliputi : beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, jagung pipilan kering, tepung terigu, kacang kedelai, cabe (lombok, bawang merah, bawang putih, ikan laut, garam beryodium, mie instan, kacang tanah, kacang hijau dan ketela pohon.
Adapun data lengkap 18 bhahan pokok yang dicatat Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus per Senin (30/8/2021) sebagai berikut :(Sup)