Pendidikan

Pertarungan Final “Dua” KONI Kudus di Baori

Share

Kudus, Dupanews.id – Pertarungan final antara Anton dan Imam Triyanto akan digelar di  persidangan Badan Arbitrase Olahraga (Baori) di Jakarta. Senin 5 April 2021. Dan akan menghadirkan Ketua KONI Jawa Tengah Soebroto dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo. Setelah pasal 25 dan 28 dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI tidak mampu  menyelesaikan sengketa diantara Anton dan Imam Triyanto . Keduanya memiliki surat keputusan  dan dilantik ketua KONI Jateng Soebroto

Baca Juga : Formaba IAIN Kudus Hadirkan Bupati Blora Dalam Acara Kongres

Dalam pasal 38  KONI memiliki Badan Arbitrase Olahraga (Baori) sebagai lembaga untuk menyelesaikan sengketa yang timbul. Karena pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan lain yang ditetapkan KONI atau anggota. Sehingga tidak diperkenankan membawa persengketaan tersebut ke yurisdiksi Pengadilan manapun di Indonesia. KONI dan anggota beserta jajarannya terikat dengan putusan Arbitrase Olahraga

Dalam  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (“UU 3/2005”). Mengenai penyelesaian sengketa keolahragaan diatur dalam Pasal 88 UU 3/2005Penyelesaian sengketa keolahragaan diupayakan melalui musyawarahdan mufakat yang dilakukan induk organisasi cabang olahraga.

Baca Juga : Anggota KPU Kudus Sebut Fungsi Legislatif Perlu Diperbaiki

Dalam hal musyawarah dan mufakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tercapai, penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan yang sesuai dengan yurisdiksinya .

Sedang alternatif penyelesaian sengketa, dilaksanakan dengan cara negosiasi, mediasi, konsiliasi, pendapat ahli, dan cara-cara lain yang diperlukan para pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button