Kudus, Dupanews.id – Selama setahun seluruh petangkat Desa Panjang Kecamatan Bae dan Desa Tergo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus samasekali tidak memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan.
Akibatnya mereka kelimpungan. Sebagian ada yang menggadaikan , menjual barang berharga, meminjam ke sana ke mari dan bahkan tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan.
Para perangkat desa tersebut sudah beberapa kali berkordinas dengan camat hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tapi sampai sekarang, Rabu (28/4/2021) belum ada hasilnya. Padahal “kasus” mereka sudaj berlangsung sejak tahun 2017 (untuk Desa Panjang ) dan tahun 2018 untuk Desa Tergo.” Menurut keterangan dari PMD sudah ada surat dari gubernur yg isinya tidak bisa dicairkan…a kan tetapi kami minta foto copi nya sampai hari ini (Rabu 28/4/2021) belum juga di berikan Bahkan Pemerintah desa (Pemdes) Panjang sudah berkirim surat sampai 2 (dua) kali dan sampai sekarang pun belum juga diberikan,” ujar Kepala Desa Panjang, Eko Oktavian kepada Dupanews.
Perangkat desa di Panjang dan Tergo tersebut tidak memperoleh penghasilan tetap dan tunjangan, karena kedua kepala desanya tersangkut korupsi. Kades Panjang Arif Darmawan dipecat Bupati Kudus Musthofa per 31 Juli 2018. dan Kades Tergo Bambang.rso per 3 Mei 2019.
Baca Juga : “Misteri “ Pasar Karangampel Kudus
Menurut data tertulis yang disampaikan Bambang ( salah satu perangkat Desa Panjang) penghasilan tetap dan tunjangan tahun 2017 sebagai berikut
Penghasilan Tetap dan Tunjangan 90.000.000
– Kepala Urusan Umum 18.000.000
– Kepala Urusan Keuangan 18.000.000
– Kepala Seksi Pemerintahan 18.000.000
– Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat 18.000.000
– Kepala Dusun II 18.000.000
Tunjangan BPD 54.000.000
– Tunjangan Ketua BPD 9.000.000
– Tunjangan Wakil Ketua BPD 8.400.000
– Tunjangan Sekretaris BPD 7.800.000
– Tunjangan Anggota BPD ( 4 orang ) 28.800.000
Honorarium 53.200.000
– Honorarium Penjaga Balai Desa 7.200.000
– Honorarium Tenaga Administrasi Kantor 12.000.000
– Honorarium Ketua RT 14 orang 25.200.000
– Honorarium Ketua RW 3 orang 7.200.000
– Petugas Pengelola Sampah 8.800.000
Baca Juga : Jaga Motor Seharian Honornya Rp 65.000 BUMDes Karangampel Ingkar Janji
Sedang di Desa Tergo Kecamatan Dawe menurut Nasirun salah satu perangkat desa sebagai berikut:
No Uraian Volume Harga satuan Jumlah
1 Penghasilan tetap KADUS I 12 Bulan 1.500.000 18.000.000
2 Penghasilan tetap Kasi PMD 12 Bulan 1.500.000 18.000.000
3 Penghasilan tetap Kaur PEP 12 Bulan 1.500.000 18.000.000
4 Penghasilan tetap Kasi KESRA 12 Bulan 1.500.000 18.000.000
5 Penghasilan tetap Kaur Keuangan 12 Bulan 1.500.000 18.000.000
Jumlah 90.000.000
1 Tunjangan Istri KADUS I 12 Bulan 75.000 900.000
2 Tunjangan Istri Kasi PMD 12 Bulan 75.000 900.000
3 Tunjangan Istri Kaur PEP 12 Bulan 75.000 900.000
4 Tunjangan Istri Kasi KESRA 12 Bulan 75.000 900.000
5 Tunjangan Istri Kaur Keuangan 12 Bulan 75.000 900.000
Jumlah 4.500.000
1 Tunjangan Anak Kasi PMD 12 Bulan 30.000 360.000
2 Tunjangan Anak Kaur PEP 12 Bulan 30.000 360.000
3 Tunjangan Anak Kasi KESRA 12 Bulan 30.000 360.000
4 Tunjangan Anak Kaur Keuangan 12 Bulan 30.000 360.000
Jumlah 1.440.000
1 Tunjangan Ketua BPD 12 Bulan 750.000 9.000.000
2 Tunjangan Wakil Ketua BPD 12 Bulan 700.000 8.400.000
3 Tunjangan Sekretaris BPD 12 Bulan 650.000 7.800.000
4 Tunjangan Anggota BPD 12 Bulan 600.000 7.200.000
5 Tunjangan Anggota BPD 12 Bulan 600.000 7.200.000
6 Tunjangan Anggota BPD 12 Bulan 600.000 7.200.000
7 Tunjangan Anggota BPD 12 Bulan 600.000 7.200.000
Jumlah 54.000.000
1 Honorium Penjaga Balai Desa 12 Bulan 100.000 1.200.000
2 Honorium Pejaga Kebesihan
Balai Desa 12 Bulan 150.000 1.800.000
3 Honorium Pembantu Administrasi
Desa 12 Bulan 1.250.000 15.000.000
4 Honorium Petugas Pelayanan sosial Keagamaan 2 Bulan 500.000 6.000.000
5 Insentif RW 4 Orang 1.250.000 5.000.000
6 Insentif RT 24 Orang 1.250.000 30.000.000
Jumlah 59.000.000
Jumlah Keseluruhan 208.940.000
(Sup)