Kudus

Hartopo : Kontribusi Pensiunan PNS Sangat Dibutuhkan Saat Terjun Di Masyarakat

Share

KUDUS, dupanews – Bupati Kudus Hartopo memberikan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan selamat dan terima kasihnya kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna tugas TMT 1 Agustus 2023.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa serta loyalitas yang telah diberikan kepada bangsa dan negara khususnya kepada Pemkab Kudus,” ucapnya saat menyerahkan SK Pensiun di Pendapa, Kamis (27/7).

Pihaknya menganggap bahwa seorang abdi negara ketika berhasil menuntaskan pengabdiannya dengan baik, berarti telah lulus mengemban amanah yang diberikan. Maka pantas diberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Kudus, saya sangat apresiasi karena bapak ibu di sini semuanya telah lulus dalam melaksanakan pengabdian,” katanya.

Dijelaskannya, masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pengabdian harus terus berlanjut karena kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat terjun di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap pensiunan dapat mengabdi dan dapat berbaur dengan masyarakat di lingkungan sekitar dalam berbagai hal positif.

“Kontribusi panjenengan masih diperlukan ketika terjun di lingkungan masing-masing. Maka jangan beranggapan bahwa usai pensiun berarti akhir dari semua aktivitas sosial,” pesannya.

Selain itu, meski telah memasuki purna tugas, Hartopo berharap jalinan silaturahmi selalu terpelihara dengan baik. Menurutnya memelihara tali silaturahmi dapat membuka berbagai pintu rezeki serta membawa berbagai macam kebaikan lainnya.

“Saya harap jalinan silaturahmi di antara kita dapat terus terjaga dengan baik,” harapnya.

Yang terakhir, pihaknya mengimbau segenap pensiunan PNS agar dapat menjaga kesehatan jiwa dan raga serta kestabilan perekonomian pasca pensiun nanti. Pihaknya menilai kesehatan dan kestabilan ekonomi adalah investasi masa depan yang harus tetap diperjuangkan.

“Saya imbau untuk bisa menjaga kesehatan, dan yang tidak kalah penting adalah menjaga stabilitas keuangan”, imbaunya.

Kepala BKPSDM, Putut Winarno menyebut sebanyak 40 orang PNS yang menerima SK Pensiun, di antaranya pensiun karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Agustus 2023 sebanyak 39 orang dan yang pensiun karena Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 1 orang.

Sejumlah 39 PNS yang pensiun karena mencapai BUP meliputi 11 orang jabatan administrasi, terdiri dari 2 orang pejabat administrator, 1 orang pejabat pengawas, 8 orang pejabat pelaksana.

Sedangkan, 28 orang jabatan fungsional terdiri dari, 1 orang Analis Kebijakan, 1 orang Pekerja Sosial, 7 orang guru SMP, 14 orang guru SD, 1 orang guru TK, 1 orang Penilik Sekolah, 1 orang Bidan, 1 orang Pranata Laboratorium, 1 orang Epidemolog.

Sementara yang pensiun karena Atas Permintaan Sendiri (APS) sebanyak 1 orang yakni dengan jabatan Pelaksana SMP 1 Jekulo.

“Semoga usai pensiun nanti panjenengan selalu diberikan kesehatan sehingga dapat menikmati masa senja dengan penuh kebahagiaan,” ungkapnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button