Kudus, Dupanews.id – Aneh Sampai dengan Minggu ( 26/9/2021) diduga tidak/ belum ada satupun aparat tingkat tingkat desa Klumpit, Polsek, Koramil dan Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus yang turun tangan ke lokasi penambangan golongan C. Dalam hal ini tanah lempung sebagai bahan baku untuk pembuatan bata (bata merah, batu bata) di Desa Klumpit.
Kecuali Kepala Kantor Satpol PP Kudus Kholidsef ( yang belum lama dilantik) mengaku pada hari Jumat ( 24/9/2021) datang ke lokasi penambangan. Namun tidak menemukan kegiatan. Hal itu disebabkan setiap hari Jumat kegiatan penggalian/penambangan memang diliburkan.
Padahal aktifitas penggalian sudah sejak lebih dari dua pekan terakhir aktifitas penambangan sudah berlangsung di seputar penambangan yang pernah menewaskan tiga anak SMP David Raditia, M Farouq Ilham, Jihar Grifi dan Habib Roihan pada 22 Januari 2020.
Bahkan pada Rabu lalu (22/9/2021) Dupanews menyaksikan langsung dan mengambil sejumlah foto. Dan menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, kegiatan itu pada posisi Sabtu dan Minggu ( 25 dan 26/9/2021) malah melibatkan lima truk, satu alat berat dan lokasinya meluas.
Ketidak hadiran para aparat tersebut sangat dipertanyakan, Sebab menurut hasil rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Satpol PP yan dipimpin Kepala Satpol PP saat itu Djati Solekah memutuskan Usaha Penambangan Galian. C di Desa Klumpit tetap harus dihentikan.
Mereka yang hadir, menandatangani dalam beria acara adalah : Polres KudusKapolsek Gebog, Koramil Gebog, Camat Gebog, Kades Klumpit, Ketua BPD Klumpit. Pengusaha Galian C ( Suheri, Suyatman ) , perwakilan warga yang melaporkan keberatan ( Sumartono) dan anggota Satpol PP. Suheri yang hadir dalam pertemuan tersebut diduga justru sebagai “pelaku” utama dalam penggalian selama dua pekan terakhir. Begitu pula Sumartono sebagai pelapor rumahnya juga diseputar lokasi galian. Termasuk Ketua BPD dan Kepala desa Klumpit adalah “pejabat” desa yang menjadi aneh ketika ada kejadian tersebut tidak/belum tahu.(Sup)