KUDUS, dupanews – Bantuan sosial biaya pemakaman menjadi perwujudan visi misi Bupati Kudus Hartopo. Pihaknya menyatakan santunan diberikan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam membiayai proses pemakaman.
“Kami mengerti prosesi pemakaman membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Semoga bantuan yang kami berikan dapat mengurangi beban bagi keluarga,” ucapnya saat menyerahkan bantuan sosial biaya pemakaman di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (26/7).
Hartopo menjelaskan bantuan sebesar satu juta rupiah memang dirasa belum cukup untuk menutup biaya pemakaman. Oleh karena itu, pihaknya berencana meningkatkan bantuan biaya pemakaman tahun depan. Utamanya saat tidak ada refocusing APBD.
“Insyaallah, bantuan santunan kematian akan kami tingkatkan. Semoga tahun depan tidak ada refocusing anggaran karena pandemi sudah dicabut. Sehingga APBD lebih mencukupi,” terangnya.
Bupati mendorong agar budaya gotong royong saat pemakaman jenazah dalam masyarakat desa tetap lestari. Sehingga, tidak membebani ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.
“Saya mengapresiasi budaya gotong royong saat memakamkan jenazah di desa. Kalau masih ada, Insyaallah, sangat membantu terutama bagi warga kurang mampu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menyampaikan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang diserahkan pada periode Juni sebanyak 167 orang.
Terdiri dari 20 ahli waris dari Kecamatan Kaliwungu, 16 ahli waris dari Kecamatan Kota, 27 ahli waris dari Kecamatan Jati, 8 ahli waris dari Kecamatan Undaan, 29 ahli waris dari Kecamatan Mejobo, dan 25 ahli waris dari Kecamatan Jekulo. Kemudian 11 ahli waris dari Kecamatan Bae, 12 ahli waris dari Kecamatan Gebog, dan 19 ahli waris dari Kecamatan Dawe. Agung menjelaskan penerima telah mengurus administrasi periode pada 2 sampai 27 Juni 2023.
“Pak Bupati menganggarkan sekitar 2 miliar rupiah untuk santunan biaya pemakaman. Pada Juni, total santunan yang diberikan 167 juta rupiah,” ucapnya. (*)