Kudus

“Misteri “ Pasar Karangampel Kudus

Share

Kudus, Dupanews.id – Sampai dengan Senin malam pukul 21.00 WIB ( 26/4/2021) Kepala Desa Karangampel Kecamatan Kaliwungu belum juga merespon sejumlah pertanyaan  yang terlontar pada 8 Maret, 22 , 24 dan 26 April 2021. Kecuali “ Kapan kapan kalo ketemu lagi akan kita jelaskan pak” itulah jawaban Kades Karangampel Supama yang biasa disapa Kimo (Kima), lewat WA per 8 Maret 2021.

Oleh karena yang bersangkutan tidak/belum memberikan jawaban, maka banyak hal yang menyangkut  pemerintahan desa ini tidak bisa  terungkap secara jelas, akurat dan  terbuka. Muncullah berbagai dugaan.

Misalnya pada 2 April 2021, pukul 14.23 WIB seorang warga Desa Karangampel melapor kepada Gubernur Jawa Tengah lewat WA. Isinya :  pembuatan ijin pendasaran  pasar desa Karangampel kok mahal 800 ribu

                                                                                                                                         

Bangunan baru di dalam Pasar Karangampel Kaliwungu Kudus dari sisi barat Foto Sup
Bangunan baru di dalam Pasar Karangampel Kaliwungu Kudus dari sisi barat Foto Sup

ADMIN GUBERNURAN : per 3/4/2021 merespon dengan : laporan didisposisikan ke sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjelaskan : per 06-04-2021 11:13 WIB menjawab

“\Dari permasalahan yang Saudara sampaikan dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut : – Hasil koordinasi dengan Dinas yang membidangi Pasar Kabupaten Kudus, untuk pembuatan surat pendasaran tidak ada biayanya. Kami himbau ke semua pedagang untuk mengurus sendiri pengajuan surat pendasaran nya tidak usah menggunakan jasa orang lain. Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun

Saat Dupanews menanyakan  tentang surat ijin pendasaran kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti  juga menegaskan : Dinas Perdagangan Gratis. Untuk itu pedagang silahkan ngurus sendiri.

Baca juga : Jaga Motor Seharian Honornya Rp 65.000 BUMDes Karangampel Ingkar Janji

Setelah  “gegeran” surat ijin pendasaran sudah terbukti tidak ada biayanya, kini  sebagian warga Desa Karangampel  mempertanyakan tentang pembangunan kios baru di dalam pasar di sebelah barat. Apakah dari pihak desa atau dari Dinas Perdagangan.

Menurut sejumlah warga yang ditemui Dupanews, tidak ada papan nama proyeknya. Selain itu sudah ada pihak tertentu yang menawarkan kepada sejumlah pedagang harga per kiosnya sekitar Rp 30 juta. 

Bangunan itu sendiri, merupakan satu unit – satu sisi menghadap ke barat dan satu sisi menghadap ke timur. Jika tidak salah hitung jumlah kios per satu sisi 7 (tujuh) unit. Sedang Pasar Karangampel dibangun Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan diresmikan per 22 Februari 2016. Ditempati sekitar 300 pedagang yang dikenakan retribusi Rp 2.000 per hari/pedagang.(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button