Perangi Mafia Tanah, Hartopo Tak Segan Tindak Tegas
KUDUS, dupanews.id – Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus dan seluruh jajaran melaksanakan upacara peringatan HUT Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) ke-61 yang dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, kamis (24/9).
Upacara HUT UUPA dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, ia juga membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dengan tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Perranahan Yang Profesional’.
“Pada peringatan hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 ini kita mengusung tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertahanan Yang Profesional’ dengan maksud melaksanakan undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunanya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi,” ucapnya.
Hartopo mengatakan, UUCK yang salah satunya untuk memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha telah memberikan ruang yang luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam memberikan izin usaha.
“Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), Persetujuan lingkungan dan detail tata ruang (RDTR), serta kaitan dengan tata ruang yang oleh Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inivasi dan terobosan Geographyc Information System tata ruang (Gistaru),” katanya.
Pada kesempatan itu juga disampaikan, kemarin, Presiden Joko Widodo juga telah menyerahkan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Baca Juga : foto Menara Kudus dan Tugu Identitas per Kamis malam Jumat (23/9/2021) bertepatan dengan HUT Kota Kudus ke-472
“Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (Access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam sambutan yang dibacakanya, Bupati berharap dalam rangka memerangi kejahatan pertanahan atau yang dikenal dengan mafia tanah. Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri untuk bersama memberantas mafia tanah.
“Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak terkait atas kerjasama dengan Kementrrian ATR/BPN.
“Kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kades/Lurah yang selama ini telah bekerja keras bersama jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya.
Diakhir upacara, Bupati Kudus juga berkesempatan menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Diantaranya diberikan kepada Eko Budi Santosa Petugas Ukur BPN Kudus, Wawan Satriawan Surveyor pemetaan penyelia BPN Kab. Kudus, Tri Raharjo Penata Kadastral pertama BPN Kudus. Masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 tahun. (Hs)