Umar Menang Mutlak Pilkades Cendono
Kudus, Dupanews.id – Umar yang berstatus sebagai kamituwo ( salah satu jabatan perangkat desa), mampu memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) antarwaktu Desa Cendono Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Selasa (23/11/2021). Dengan meraih suara 110 dan mengalahkan Abrori (32 suara) dan Bambang Saputra (31 suara).Pria kelahiran Kudus 17 Agustus 1967, akan menjadi “ orang pertama” Desa Cendono, menggantikan Mukklis pejabat lama yang meninggal.
Pada awalnya bakal calon Pilkades Antar Waktu ini tercatat 6 orang, kemudian menyusut menjadi lima orang . Akhirnya menyisakan tiga orang bakal calon, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kudus nomor 33 tahun 2019 . Dua lainnya yang tidak lolos Sutahar dan Tri Yudo Pranoto.
Selain Desa Cendono, pilkades antar waktu juga dilaksanakan secara serentak di Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati, Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo dan Desa Kauman, Kecamatan Kota Kudus.
Sedang pelaksanaannya dikawal aparat Polri dan Kodim 0722 Kudus. Bahkan sejumlah pejabat memantau langsung jalannya pemilihan. Semuanya berlangsung aman, tertib dan lancar .
Hasil lengkapnya : Desa Cendono : 1. Abrori 32 suara. 2. Bambang Saputro 31 suara
3. H Umar 110 suara (pemenang), suara Tidak sah 11, Total 224. Desa Jekulo, 1. Iswandi 30
2. Sri Ismoyowati 3.. Anif Zjuhri 125 (pemenang) Tidak sah 3, Total 221. Desa Kauman :
1. M Izzudin A 19 suara (pemenang), 2. Eka Satria 1 suara, 3. Wawan Lestiono 2. Tidak Sah 5 suara
Total 27 suara. Dan Desa Jatiwetan: 1. Agus Susanto 76 suara (pemenang), 2. Eko Budi Hartono 49 suara
Tidak sah 2 suara, Total 127 suara. (sup)