Bebas

HABIB RIZIEQ HIRUP UDARA BEBAS

Share

Jakarta, Dupanews.id – imam besar FPI habib Rizieq Shihab resmi bebas dari rutan Bareskrim polri,dengan status bebas bersyarat pada hari Rabu pagi 20 Juli 2022. Bebasnya imam besar exs pimpinan front pembela Islam Habib Rizieq Shihab ini karna yang bersangkutan sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya, sehingga berdasarkan utusan mahkamah agung mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ini berhak mengajukan pembelaan bersarat.

Hal ini di sampaikan kuasa hukum habib Rizieq Shihab secara tertulis melalui pers liris yang di sampaikan kepada awak media. Bebasnya habib Rizieq Syihab langsung di sambut oleh para pendukungnya di depan Bareskrim Polri dengan suasana haru.

program pembebasan bersyarat Habib Rizieq Syihab juga di konferensi oleh Kementerian hukum dan HAM melalui keterangan tertulis oleh dinas dan protokol Kemenkum HAM Rika afrianti, H abib Rizieq Syihab dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi

sesuai dengan peraturan Kementerian hukum dan HAM nomor 7 th 2022 tentang syarat remisi asimilasi dan pembebasan bersyarat,Hrs di tahan sejak tanggal 12 Desember 2020 lalu, atas tiga tindak pidana yang berbeda , yaitu tindak pidana kekaratinaan kesehatan dengan vonis 8 tahun penjara dan 5 bulan penjara, serta peyebaran berita bohong dengan penjara 2 tahun.


Habib Rizieq Shihab merasa bersyukur setelah menghirup udara bebas, usai mengajukan pembebasan berst dirinya dirinya di terima Habib Rizieq Syihab menegaskan pembebasan dirinya tidak terkait oleh partai politik manapun, melainkan karna dia mengurus pembebasan bersyarat dengan jaminan dari istri dan pihak keluarga

Habib Rizieq juga menjelaskan dirinya tidak mengumumkan pembebasan bersyarat sebelumnya, agar program pembebasan bersyarat berjalan lancar. Pembebasan bersyarat ini sengaja tidak di umumkan, karena kita punya prosedur ini berjalannya dari menit ke menit dari detik ke detik karna sedikit saja salah, pembebasan bersyarat bisa batal, begitu ungkapnya.

Setelah pembebasan bersyarat , habib Rizieq Syihab langsung menuju kediamannya di Petamburan Jakarta barat, untuk melakukan syukuran ramah tama yg dan silaturahmi dengan keluarga .

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button