Kudus

Disbudpar Pungli Pagelaran Karawitan di Desa Kaliwungu

Share

Kudus, Dupanews.id – Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus meminta dana kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu secara tertulis. Untuk biaya pagelaran karawitan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-473 Kota Kudus yang berlangsung di komplek kantor-balai desa Kaliwungu Minggu (18/9/2022).

Padahal seluruh biaya pagelaran tersebut ditanggung- dianggarkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus.

Pungutan dana yang jumlahnya tidak disebutkan secara transparan itu sudah diketahui pihak Pemdes Kaliwungu, maupun Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan. “Ya benar adanya pungutan tersebut. Saya juga sudah ketemu dengan Kepala Disbudpar Mutrikah.” ujar Satria, saat dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).

Dengan adanya pungutan tersebut, maka terjadi dobel anggaran dan hal tersebut juga tidak menutup kemungkinan terjadinya hal serupa atau minimal terjadinya kebocoran dana untuk penyelenggaraan HUT Kudus ke 473 yang telah dimulai sejak 10 September dan akan berakhir pada Minggu ( 25/9/2022).

Selain meminta dana kepada Pemdes Kaliwungu ( dan sudah diberikan sesuai yang diminta),pagelaran karawitan itu sendiri hanya dihadiri kurang dari 30 warga. Dan yang sebagian besar justru para panitia dan anggota kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Kaliwungu.

Sampai sekarang pun tidak diketahui nama grup karawitan yang tampil. “Jangan jangan honornya juga dipotong pihak Disbudpar,” ujar Alkatiri salah satu warga desa setempat.Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah (Tika) yang dihubungi sejak Minggu ( 18/9/2022) samasekali tidak merespon.(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button