Kudus, Dupanews.id – Dari 18 jenis bahan pokok di Kudus per Snin ( 21/2021) yang mengalami perubahan harga hanya jenis cabai/lombok saja. Selebihnya dalam posisi stabil – tidak ada kenaikan maupun penurunan.
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tidak menjelaskan penyebab adanya perubahan harga atau atau kanaikan harga tersebut, namun yang pasti kenaikkan ini belum berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok lainnnya. Termasuk terhadap harga bahan pangan olahan yang menggunakan bahan pembantu cabai.
Data yang disodorkan Dinas Perdaganga untuk harga cabai merah kriting
Di Pasar Bitingan dari Rp 15.000 naik mnejadi Rp 18.000 per kilogram. Pasar Kliwon (Rp 16.00 – Rp 19.000), Pasar Jember (Rp15.000 – Rp 17.000) dan tiga pasar tradisional lainnya dari Rp 20.000 menjadi Rp 23.000
Harga cabai rawit merah di Pasar Bitingan dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram. Pasar Kliwon Rp 30.000 menjadi Rp 34.000 per kilogram, Pasar Jember dan tiga pasar tradisional seragamn dari Rp 30.000 naik menjadi Rp 33.000.
Lalu harga cabai rawit hijau di Pasar Bitingan dari Rp 20.000 mnejdai Rp 23.000 per kilogram. Pasar Kliwon Rp 21.000 menjadi Rp 24.000 per kilogram. Pasar Jember dan tiga pasar tradisional dari Rp 20.000 menjadi Rp 23.000(Sup)
Daftar harga selengkapnya sebagai berikut