KudusSosial

Bank Sampah Muria Berseri, Partisipasi Warga Kurang

Share

Kudus, Dupanews.id, Bank Menurut undang undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan adalah lembaga usaha yang menghimpun  uang dari masyarakat dalam  bentuk simpanan. Kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit lainnya, agar taraf hidup masyarakat meningkat. Sedang bank sampah : pengelolaan sampah dengan sistem perbankan.

              Dan di Kabupaten Kudus sudah tercatat lebih dari 10 unit bank sampah. Namun yang bekerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) baru satu unit, yaitu Bank Sampah Muria Berseri (bersih, sehat, rindang). Berlokasi di RW 07komplek perumahan Muria Indah Desa Gondangmanis Kecamatan Bae.” Bank sampah ini sebenarnya sudah berdiri sejak 29 November 2012. Sedang kerjasama dengan PT Pegadaian Area Pati di Kudus baru kurang dari dua tahunan,” ujar Ketua Bank Sampah Muria Berseri, Diana Kristiowati, Jumat ( 18/2/2022)

              Sedang visinya-tujuannya : mewujudkan Perumahan Muria Indah bersih, sehat , rindang sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis pemberdayaan masyarakat.

              Adapun misi-tugas :Meningkatkan partisipasi warga Muria Indah dalam pemilahan dan pengolahan  sampah rumah tangganya.Memfasilitasi warga dalam pengelolaan sampah sehingga memberikan nilai ekonomi.Meningkatkan penghijauan, penanaman pohon peneduh, dan tanaman toga dengan memanfaatkan pupuk kompos hasil pengomposan warga Muria Indah. Memanfaatkan teknologi tepat guna sebagai upaya pengendalian banjir. “ Terus terang visi misi kami belum  sepenuhnya terwujud. Salah satu contohnya, dari sekitar 600 kepala rumah (KK) tangga yang berada di perumahan Muria Indah, baru sekitar 200 KK yang  mengikuti program kami. Sedangkan dari desa lain juga ada sejumlah warganya yang menyetorkan sampah ke bank sampah Muria Berseri,”  tambah Diana.

              Dengan kondisi tersebut mengakibatkan setoran sampah dari warga rata rata baru sekitar satu ton per bulan, dengan nilai jual  sekitar Rp 3 juta. Padahal menurut data, setiap individu penduduk Indonesia menyumbang rata rata 0,68 kilogram sampah per hari. Atau di perumahan Muria Indah 600 x 0,68 kilogram/hari =  408 kilogram/hari. Atau  setiap bulannya: 408 kilogram x 30 hari =  12.240 kilogram. “Sebenarnya jika menilik rata rata penghuni perumahan Muria Indah dari kalangan berpendidikan menengah ke atas dan juga dari sisi penghasilannya, seharusnya partisipasi mereka kepada bank sampah lebih tinggi lagi. Mereka lebih banyak memilih  “membuang sampah” melalui tukang sampah desa. Tidak perlu repot memilah milah lebih dahulu, baru kemudian disetor ke bank sampah,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo (Kudus), Bambang Purnomo.

Berprestasi.

              Meski partipasi warga-khususnya di lingkungan perumahan Muria Indah terhadap Bank Sampah Muria Berseri (BSMB) belum maksimal, tetapi keberadaan BSMB ini tergolong sarat prestasi. Sejak dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional- masuk 10 besar, sehingga terpilih PT Pegadaian untuk dijadikan proyek percontohan bank sampah. Dari PT Pegadaian tersebut, maka dibangunlah kantor BSMB dilengkapi sarana prasarana.

            Menurut Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso, dengan adanya bank sampah , diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Masyarakat bisa menjual sampah dan hasil penjualannya bisa disimpan dalam bentuk tabungan emas Pegadaian.”Kita berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan akan meningkat. Sehingga, program Sampah Menjadi Emas yang kita canangkan bersama-sama pemerintah, dapat mencapai hasil yang maksimal,” ujarnya

 Diana juga menjelaskan, pihaknya sempat diusir dari lokasi ini. karena memang tanah yang ditempati BSMB bukan miliknya. Akhirnya bisa diselasaikan dengan baik “Itu semua karena lebih kepada kerja bersama dalam visi dan misi yang sama. Kami tidak mengedepankan mencari keuntungan materi. Jika toh ada keuntungan kami hanya mengambil 10 persennya saja .Sedang dalam menangani bank sampah ini ada sekitar 15 warga yang terlibat. Dua diantaranya pria dan selebihnya perempuan. tutur Diana. Jika omzetnya hanya sekitar Rp 3 juta/bulan , maka untungnya hanya Rp 300.000 saja. Padahal ada 15 pengurus yang terlibat.

              Dari jumlah pengurus tersebut , 13 diantaranya adalah kaum perempuan dan hanya ada dua pria. Selain itu yang juga patut diketengahkan, adanya bidang informasi teknologi.(IT). IT ini antara lain berfungsi :  Mempermudah dan mempercepat proses informasi pengolahan data dari manual. Data setoran sampah nasabah dan hasil penjualan sampah dapat langsung “ terupdate”Mempermudah nasabah untuk kontrol dan melihat hasil (rupiah) tabungannya.Serta menjaga dan mengembangkan komunikasi dan informasi antara pengurus dan nasabah.

Jenis sampah.

Mengakhiri penjelasannya, Diana menyodorkan jenis sampah dan harganya yang bisa dijual masyarakat umum kepada BSMG  sebagai berikut :

.Jenis kertas: Koran : Rp 5.000/kilogram(kg), Swl  : Rp 3.800/ kg, Kardus  : Rp 3.150/kg, Duplek : Rp 2.200/ kg dan Buku campur : Rp 3.100/Kg.Jenis logam : Besi A    :  Rp 6.300/ kg, Besi B   :   Rp 4.300/kg, Aluminium : Rp 17.000/kg. Jenis  Plastik : PP     :    Rp 3.800/ kg, PET   :    Rp  3.200 / kg, Kresek  : Rp 600/kg, HDPE    : Rp 3.800/ kg dan Atom  :   Rp 3.200 / kg dan Jeni Kaca  : Kaca :  Rp 400 / kg dan . Botol kecap : Rp 800/ biji.               Sedang informasi dari M Kurniawan Febrianto- PT Pegadaian Area Pati di Kudus, data sementara jumlah tabungan penjualan sampah melalui BSMG yang dihitung dan diwujutkan dalam bentuk emas, “baru” mencapai sekitar 110 gram. Nilai  satu gramnya diperhitungkan dengan nilai/harga emas yang berlaku sekarang/terkini.  “Di Eks Karesidenan Pati ( meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora), baru ada dua bank sampah yang terpilih, Yaitu BSMG dan bank sampah di Desa/Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati.” tuturnya.(Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button