Kudus, dupanews.id – Tradisi Kupatan yang jatuh pada H+7 lebaran Idul Fitri 1442 H akan jatuh pada Hari Rabu depan. Biasanya masyarakat beserta keluarganya pergi ke tempat wisata untuk liburan akhir lebaran. Namun, karena masih Pandemi, jumlah pengunjung wisata akan dibatasi sebanyak 30% dari kapasitas yang ada. Jika melanggar, akan diberikan peringatan dan terancam ditutup tempat wisata tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus, HM Hartopo saat menggelar apel gabungan dengan Dandim 0723/Kudus, Kapolres Kudus dan personel gabungan TNI/Polri di Pendopo Kabupaten pada Minggu (16/05/2022).
Baca Juga : Selamat Datang Kudus Gasik Selamat Tinggal Kudus Semarak
Ia menghimbau agar petugas pengamanan dapat melakukan peninjauan terkait protokol kesehatan serta standarisasi keamanan tempat wisata yang ada di Kabupaten Kudus. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tempat wisata.
Selain itu, ia menekankan agar pengelola wisata dapat membentuk Satgas Covid-19 untuk mengontrol pengunjung terkait Prokes.
“Saya minta pengelola wisata membentuk Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan penerapan Prokes yang baik dan benar oleh pengunjung,” katanya.
Usai apel, tim gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan Disbudpar meninjau protokol kesehatan di obyek wisata Bendungan Logung demi memastikan kesiapan dan kelayakan operasional wisata tersebut.
(Lim)