Bupati Serahkan Bantuan Dan Beri Apresiasi Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan
KUDUS, Dupanews.id – BPJS Ketenagakerjaan berupaya terus memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya dengan memberikan santunan kematian kepada para ahli waris anggota. Apresiasi pun disampaikan Bupati Kudus Hartopo yang menyerahkan secara simbolis klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena Covid-19 atau kecelakaan kerja di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (13/8).
Sekaitan dengan penyerahan santunan ketenagakerjaan adalah bentuk tugas dan tanggung jawab dari pemerintah melalui lembaga BPJS untuk memberikan perhatian dan dukungan, agar berkelanjutan dari generasi pelanjut yang ditinggalkan oleh almarhum tetap terjamin dan terpelihara.
Pihaknya mengungkapkan selama ini BPJS Ketenagakerjaan selalu menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kudus. Hartopo menyampaikan masyarakat yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pun selalu dipermudah untuk mengurus administrasi. Oleh karena itu, pelayanan yang sudah baik tersebut diminta untuk terus dimaksimalkan. Layaknya seorang pelayan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai majikan
“Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kudus selalu baik. Saya mengapresiasi pelayanannya dengan para anggota,” pujinya.
Baca Juga : Wisata Kudus Kedodoran
Meskipun Kudus telah menjadi kota terbaik se-Pati Raya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, Hartopo terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kudus. Kalau perlu, BPJS Ketenagakerjaan diminta menjemput bola sehingga masyarakat tidak bingung. Hartopo pun mendorong agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftar.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu tidak susah. Kalau perlu, BPJS Ketenagakerjaan harus jemput bola ke masyarakat. Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, segera mendaftarkan nggih,” paparnya.
Perwakilan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan bantuan antara lain Noor Salim dengan ahli waris Siti Qoniah mendapatkan bantuan sejumlah 98 juta rupiah. Kemudian Edy Hartono dengan ahli waris Tutik Pratiwi dengan bantuan sejumlah 128 juta rupiah. Lalu Eri Sukoeri dengan ahli waris Zuroh Nafis dengan total bantuan 116 juta rupiah. Selanjutnya Endang Prasetyorini dengan ahli waris Anurul Anam dengaj bantuan sejumlah 134 juta rupiah. Terakhir Sarkinu dengan ahli Waris Eko Inna Wijayanti dengan bantuan sejumlah 116 juta rupiah.(*)
Editor: Afifah