Kudus, Dupanews.id – Mulai Jumat ( 12/11/2021) puluhan warga Desa Jojo Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus mengikuti program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Yaitu “menormalisasi” sebuah selokan sepanjang sekitar 600 meter.
Menurut Ketua Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Jojo, Anton, warga yang mengikuti program PKTD diutamakan bagi warga yang saat ini menganggur. Akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Sesuai peraturan yang berlaku, setiap warga yang mengikuti program ini diberikan upah Rp 100.000 per orang. Tanpa ada potongan satu senpun. Diberikan saat itu juga berdasarkan data absensi, Sedang total anggaran yang tersedia Rp 32.169.000. Berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa Jojo 2021” tuturnya.
Ia menambahkan, normalisasi selokan tersebut bermanfaat ganda. Tidak sekedar memberikan sumber penghasilan baru, tapi juga membersihkan aneka macam sampah, memperlancar arus air, mengurangi resiko banjir hingga perbaikan sistem irigasi untuk pertanian.(Sup)