Kudus, Dupanews.id – Taman Ganesa yang terletak di Kelurahan Purwosari Kecamatan Kota Kudus- salah satu diantara sekian banyak taman yang berfungsi dengan baik. Taman yang juga tergolong ruang tata hijau dan hutan kota ini dibangun dengan biaya lebih dari Rp 800 juta-.
Merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jendral Penataan Ruang, Satuan Kerja Tugas Pembantuan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.Selain Kabupaten Kudus, bantuan serupa juga diberikan kepada 15 kabupaten/kota di Jateng dan di tingkat nasional 60 kabupaten/kota.
Hutan kota menurut peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2002, suatu hamparan lahan yang ditumbuhi banyak pohon yang kompak rapat di dalam wilayah kota.. Di atas tanah negara atau tanah hak.
Taman Ganesa ,sepanjang hari dan malam nyaris dipenuhi warga. Apalagi pada akhir pekan dan hari hari libur. Taman Ganesa tidak begitu luas. Panjangnya kurang dari seratus meter dan lebar hanya sekitar 30 meter. Berbentuk memanjang dari selatan- utara.
Berada di tepi jalan yang padat lalulintas. Serta berdekatan dengan kantor kecamatan Kota Kudus, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Laborat Dinas Kesehatan, pedagang kaki lima, sekolahan hingga pusat pertokoan dan pasar
Taman Ganesa dipenuhi banyak tanaman-tumbuhan-bunga yang tumbuh dan berkembang dengan baik. Serta tertata cukup rapi-asri dan dilengkapi beberapa “gazebo”, mampu menyedot banyak pengunjung.
Hanya sayangnya tanaman-tumbuhan-bunganya tidak/belum diberi label-papan nama. Padahal ini lumayan penting untuk menambah ilmu pengetahuan umum-khususnya menyangkut jenis tanaman-tumbuhan dan bunga. Terlepas dari hal tersebut Taman Ganesa secara umum sudah berfungsi sebagai tempat rekreasi, edukasi, estetika, hidrologis, klimatologi, habitat satwa, menyimpan karbon hingga menekan polusi. Termasuk adanya nilai ekonominya dengan hadirnya sejumlah pedagang kaki lima.(Sup)