TCC UNIMMA Kaji KTR Di Kabupaten Kudus
KUDUS, Dupanews.id – Tobacco Control Center (TCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus mendorong penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kabupaten/kota di Jawa Tengah.
UNIMMA berkomitmen terus menjalankan program kesehatan yang ditugaskan dalam membantu kabupaten/kota yang belum mempunyai regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan amanat Undang-Undang Kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Retno Rusdjijati, Project Director MTCC UNIMMA ketika bersilaturahmi dengan Bupati Kudus H.M. Hartopo di Pringgitan Pendapa Kudus, Kamis (10/3).
“Sesuai amanat undang-undang, kami berkomitmen menjalankan program kesehatan untuk membantu kabupaten/
kota yang belum memiliki regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok,” terangnya.
TCC UNIMMA telah mendampingi 20 kabupaten / kota di Jawa Tengah dalam pembentukan Kawasan Tanpa Rokok.
“Sejauh ini, TCC Universitas Muhammadiyah Magelang telah mendampingi 20 Kabupaten / Kota dalam hal pembentukan KTR, namun saat ini masih dalam pengkajian lebih lanjut,” paparnya.
Bupati Kudus pun menanggapi hal tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa Kabupaten Kudus juga telah memiliki regulasi tersendiri terkait aturan kawasan tanpa rokok dan kawasan rokok.
“Meski Kabupaten Kudus dikenal dengan kawasan industri rokok, masyarakatnya pun telah sepenuhnya sadar terkait kawasan tanpa rokok seperti tempat umum, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, maupun di pasar baik tradisional maupun modern. Jadi masyarakat kami sudah menaati regulasi yang ada,” jelasnya.
Terkait rencana pembuatan kajian, Bupati berharap agar dalam penyusunan kajian harus diperhatikan tentang kearifan lokal suatu daerah.
“Mengingat mayoritas masyarakat Kabupaten Kudus adalah pekerja industri rokok, maka kami harap ada kajian tertentu dalam membuat regulasi atau aturan dengan memperhatikan kearifan lokal suatu daerah,” pintanya.
Hartopo juga menyebut sumbangsih industri rokok di Kabupaten Kudus sangatlah besar peranannya.
“Perlu diketahui, industri rokok Kabupaten Kudus sangat besar sumbangsihnya bagi negara dan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Kudus. Selain dunia pendidikan, cukai yang dihasilkan dari rokok pun menyumbang pemasukan negara yang sangat besar,” ujarnya
Terakhir, Hartopo menambahkan bahwa antara regulasi yang dibuat dan kearifan lokal suatu daerah harus dapat berjalan beriringan agar tidak terjadi polemik di masyarakat.
“Yang penting antara regulasi dan kearifan lokal daerah harus bisa jalan bareng, hal ini untuk menghindarkan dari konflik atau polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya. (UN)