Demak

420 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober Tahun 2021

Share

DEMAK –  420 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Demak menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat pada periode Oktober 2021 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Jum’at (08/10/21). Banyaknya jumlah penerima SK sehingga Acara  penyerahan  kenaikan pangkat tersebut dibagi menjadi dua sesi pagi dan Siang. sesi pertama berjumlah 207 PNS, sesi kedua 213 PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Hadi Waluyo menyampaikan . Kegiatan dilakukan secara bertahap selama dua sesi mengingat pandemi covid-19 belum usai. “Untuk kenaikan pangkat periode ini meliputi golongan IV/c, IV/b, IV/a, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c. Selamat kepada PNS yang naik pangkat, Insyallah SK akan diberikan hari ini,” jelas Hadi Waluyo. 

Dalam sambutan pengarahanya Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, ASN merupakan tulang punggung dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Bekerja keras saja tidak cukup, namun harus dibarengi dengan kerja cerdas, tangkas, dan ikhlas. Terlebih masyarakat menuntut pelayanan yang mudah, cepat, murah, dan berkualitas.

Di era milenial saat ini, lanjutnya, ASN dituntut untuk peka terhadap perkembangan teknologi informasi. Perubahan mindset atau pola pikir harus dilakukan. “Tingkatkan kreatifitas dan ciptakan terobosan baru dalam inovasi. Ini harus menjadi perhatian, mengingat kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan,” ujar Eisti.

Lebih lanjut, pihaknya mengajak kepada seluruh PNS untuk bergerak bersama dan selalu semangat komunikasi, koordinasi, dan konsultasi harus terus dilakukan, agar terwujud Demak yang bermartabat, maju, dan sejahtera. (Kominfo/Ist/Put)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button