Mandeg Pengurugan Tanah Desa Papringan
Kudus, Dupanews.id – Aktivitas pengurugan lahan di blok Sipasar nomor 155 Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu Kudus sejak beberapa hari terakhir berhenti. Pada posisi sepanjang Kamis (6/10/2022) tidak nampak adanya trukyang mengangkut tanah urug ke lokasi lahan, yang terletak di tepi jalan raya Kudus- Jepara. Kecuali sebuah alat berat yang “ istirahat” beberapa puluh meter dari “pintu” masuk.
Dengan tidak adanya aktivitas, maka lalulintas seputar lokasi tidak “terganggu” lagi. Mengingat di depan pintu masuk lokasi blok Sipasar, adalah pabrik rokok. Beberapa ratus meter ke arah barat sisi selatan nampak Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU). Di depannya juga ada pabrik. Dan diseputarnya terdapat sejumlah warung makan, sejumlah tempat berbagai jenis usaha.
Seorang lelaki setengah baya yang bertugas “menjaga” pintu masuk membenarkan tidak adanya aktvitas. Namun tidak diketahui penyebabnya. “ saya hanya bertugas sebagai penjaga pak.” ujarnya yang keberatan untuk disebut nama dan diambil fotonya.
Penjaga tersebut mengaku tidak ada pungutan saat truk pengangkut tanah urug ke lokasi. Juga tidak tahu siapa pemilik “pintu” masuk tersebut. Tapi berdasarkan peta yang disampaikan kepada Dupanews.id, status tanahnya milik desa. Tetapi konon sudah dialihkan ke pemilikannya kepada seorang juragan yang menjalankan usaha di Pasar Kliwon dan tinggal di seputar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kudus.
Sedang truk pengangkut tanah urug itu sendiri sebagian besar berasal dari Jepara. Selama proses pengurugan, tanah urugnya diambil dari wilayah Desa Muryolobo Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Dengan jarak tempuh sekitar 15 kilometer.
Lokasi tanah urug dengan jalan raya desa hanya berjarak sekitar satu kilometer. Dengan kondisi jalan rusak berat. Dan pada posisi Rabu siang ( 5/10/2022) tidak terlihat satu pun truk . Gardu “jaga” yang berada di tengah lokasi penambangan golongan C ini juga lengang.
Sebelum aktvitas pengurugan berlangsung, sempat terjadi tarik ulur antara sejumlah warga Desa Papringan dengan Kepala Desa Papringan Amin Budiarto. Warga menuntut agar mereka dilibatkan sebagai pelaku pengurukan. Namun akibat keterbatasan truk pengangkut dan perhitungan untung ruginya, maka warga kalah bersaing dengan armada truk dari Jepara.
Setiap hari puluhan truk pengangkut tanah urug tersebut “menumpahkan” muatannya di tanah Blok Sipasar seluas sekitar 10 -12 hektar. Dan sebagian besar tanah tersebut telah diurug dengan ketinggian rata rata 50 – 70 centimeter. Bahkan lahan di seputar sungai Jrakah dipastikan lebih dari satu meter, karena posisi sungai dan tanah/lahan lama lebih rendah.
Dengan kondisi tersebut, maka dapat dipastikan betapa banyak tanah urug yang telah diambil dari Desa Muryolobo ke Desa Paprngaan. Sehingga memunculkan peredaran uang lumayan banyak dari hasil jual beli tanah, bahan bakar minyak (bensin), warung makan dan sebagainya.(Sup)