Kudus

Bupati Distribusikan Minyak Goreng ke Desa

Share

KUDUS, Dupanews.id – Kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar membuat masyarakat kesulitan mendapatkan. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen agar masyarakat mengakses minyak goreng dengan mudah. Melalui Dinas Perdagangan dan Bulog bersama distributor, Pemkab Kudus mendistribusikan minyak goreng ke desa. Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus Hartopo saat melepas distribusi minyak di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/3).

Terdapat sekitar 1,4 ton minyak goreng didistribusikan ke 10 desa. Hartopo menyampaikan inovasi tersebut efektif untuk menekan monopoli pedagang di pasar. Selain itu, distribusi tersebut untuk mencegah kelangkaan terutama menjelang Ramadan. Harga minyak goreng yang ditetapkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni 14 ribu rupiah per liter

“Minyak goreng langka di pasar salah satunya karena monopoli. Makanya inovasi ini sangat solutif dan stratergis ke masyarakat,” ucapnya.

Hartopo mengungkapkan distribusi tersebut akan terus dilakukan hingga menjangkau seluruh desa. Selanjutnya, pendistribusian minyak goreng diserahkan pemerintah desa. Hartopo meminta agar desa obyektif dalam membagi minyak goreng terutama bagi masyarakat kurang mampu. Pihaknya bersama Dinas Perdagangan Kudus akan berupaya meningkatkan jumlah minyak goreng hingga 3 ton. Bupati bersama Disdag akan menggandeng lebih banyak distributor

“Kami akan menggandeng lebih banyak distributor sehingga jumlahnya akan semakin banyak,” ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti menyampaikan 10 desa pertama merupakan permintaan pihak desa. Pihaknya akan terus melakukan distribusi sampai kondisi kembali normal. Sudiharti juga mengungkapkan satgas selama ini terus memantau pergerakan minyak goreng di pasar.

“Kami selalu memantau. Maka dari itu kami akhirnya mendistribusikan minyak goreng ke desa sampai kondisi kembali seperti dahulu,” pungkasnya. (Jib)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button