Kesehatan

Surat Edaran Bupati Kudus : Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Varian Omicron

Share

Kudus, Dupanews.id – Bupati Kudus, Hartopo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 Varian Omicron per Jumat (4/2/2022). Ditujukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus, Kepala  Instansi vertikal, Kepala  Perangkat Daerah , Camat , Kepala Desa- Kepala Kelurahan dan pengusaha/ pimpinan perusahaan.Tercatat ada 10 hal yang dituangkan dalam SE bernomor 433.4/1.011/04.00/2022. Tiga diantaranya : melaksanakan sosialisasi dan edukasi pengetatan kembali pelaksanaan protokol kesehatan  dan percepatan vaksinasi.

Mengurangi interaksi dan kerumunan  di tempat  umum serta pembatasan kegiatan  yang menimbulkan  kerumunan skala besar.

Menggiatkan kembali peran satuan tugas (Satgas) Covid-19 di setiap institusi. Terutama di perkantoran, sekolah dan perusahaan. Untuk melakukan pembinaan, pengawasan kepatuhan protokol kesehatan  secara ketat.

Sedang data yang diperoleh dari laman Kudus Tanggap Covid-19, per Sabtu (5/2/2022) tercatat ada 15 warga Kudus yang positif covid-19. Namun tidak/belum ada yang dirawat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Mereka isolasi mandiri.

 Dari jumlah tersebut 4 orang dari Kecamatan Jati, 3 dari Jekulo, 2 dari Mejobo, sedangkan kecamatan Kota Kudus, Undaan, Kaliwungu, Gebog, Dawe dan Bae masing masing  seorang. Data selengkapnya sebagai berikut :(sup)

Tabel Sebaran COVID-19 di Kabupaten Kudus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button