Surat Edaran Bupati Kudus : Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Varian Omicron
Kudus, Dupanews.id – Bupati Kudus, Hartopo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 Varian Omicron per Jumat (4/2/2022). Ditujukan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kudus, Kepala Instansi vertikal, Kepala Perangkat Daerah , Camat , Kepala Desa- Kepala Kelurahan dan pengusaha/ pimpinan perusahaan.Tercatat ada 10 hal yang dituangkan dalam SE bernomor 433.4/1.011/04.00/2022. Tiga diantaranya : melaksanakan sosialisasi dan edukasi pengetatan kembali pelaksanaan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.
Mengurangi interaksi dan kerumunan di tempat umum serta pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan skala besar.
Menggiatkan kembali peran satuan tugas (Satgas) Covid-19 di setiap institusi. Terutama di perkantoran, sekolah dan perusahaan. Untuk melakukan pembinaan, pengawasan kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
Sedang data yang diperoleh dari laman Kudus Tanggap Covid-19, per Sabtu (5/2/2022) tercatat ada 15 warga Kudus yang positif covid-19. Namun tidak/belum ada yang dirawat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Mereka isolasi mandiri.
Dari jumlah tersebut 4 orang dari Kecamatan Jati, 3 dari Jekulo, 2 dari Mejobo, sedangkan kecamatan Kota Kudus, Undaan, Kaliwungu, Gebog, Dawe dan Bae masing masing seorang. Data selengkapnya sebagai berikut :(sup)