Kudus, Dupanews.id – Sebuah kawasan destinasi wisata baru, dengan nama “keren” Rahtawood Highland kini pembangunan phisiknya nyaris 100 persen selesai. Sebuah kawasan wisata yang dibangun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus secara bertahap.
Belum diketahui luas areal serta besaran dana pembangunannya. Namun berdasarkan data yang tertulis dipapan nama disebutkan : Tim Pelaksana Kegiatan Pemerintahan Desa Rahtawu. Pembangunan gapura masuk rest area Rp 100 juta. Sumber dana PBP tahun anggaran 2021 dan pelaksanaan 23 hari.
Kepala Desa Rahtawu, Rasmadi Didik Aryadi yang dihubungi via WA, Jumat malam ( 5/8/2022) hanya menjawab singkat. Rest area Bumdes itu 2017.Kurang paham.
Sedang kawasan wisata tersebut berada hanya sekitar kurang dari satu kilometer dari Kantor-Balai Desa Rahtawu. Arah ke Dukuh Semliro. Pada ruas pertemuan jalan tikungan. Saat Dupanews menyambangi lokasi ini pada Jumat ( 5/8/2022) terlihat ada tiga pekerja yang tengah menyirami aneka jenis bunga yang nampaknya baru dibangun dan pekerjaan ringan lainnya.
Dan secara tidak sengaja menjumpai sepasang muda-mudi tengah asyik berpelukan di sebuah kursi ayun. Keduanya nampak kaget dan sejenak kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Meski kawasan ini belum diresmikan, namun lokasi bangunan yang berada di tepi sungai Gelis dan berlatar belakang pegunungan-perbukitan Dukuh Wetan Kali nampak begitu indah. Wetan Kali adalah salah satu diantara empat pedukuhan di Desa Rahtawu. Pedukuhan lainnya, Krajan, Gingsir dan Semliro.
Memasuki kawasan kali pertama menjumpai “rumah kuno” dari desa setempat. Sebuah gong raksasa yang diberi nama Gong Colo. Dan kemudian memasuki areal yang lebih luas. Ada yang disebut “tugu” talas, kolam renang mini berbentuk hati, tiga tenda warna putih, sebuah bangunan memanjang berhalaman cukup lebar. Serta sebuh “monumen” dengan tulisan besar-menyolok warna putih Rahtawood.
Lalu di bagian “paling bawah”- belakang belum ada bangunannya.Sedang di pagar kawasan terpampang sejumlah foto tentang keberadaan obyek bangunan yang berada didalam tempat melepas ini.
Sebuah kawasan wisata baru, yang semakin memperbanyak kawasan serupa di Desa Rahtawu yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata. Untuk memasuki desa wisata Rahtawu, bagi warga di luar desa dikenakan tiket masuk Rp 3.000/ orang. Tiket ini berdasarkan peraturan desa (Perdes) nomor 05 tahun 2022.(Sup)