Hati Hati Jalan Rawan Longsor di Rahtawu
Kudus, Dupanews- Hati hati jalan rawan longsor. Papan peringatan yang dipasang di sejumlah titik di jalan raya Desa Rahtawu Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Di seputar papan peringatan tersebut juga dililitkan “pita kuning- hitam”, serta potongan batang bambu, batang kayu, sebagai penegas lokasi ini cukup berbahaya bagi pengguna jalan.
Saat Dupanews menyambangi desa yang berjarak 20 kilometer dari pusat kota Kudus ini, Jumat ( 5/8/2022) , menjumpai sejumlah papan peringatan/lokasi jalan rawan longsor. Yaitu sejak seputar pintu gerbang desa hingga dukuh Semliro. Semuanya berada di sisi kanan jalan dari arah kota Kudus. Atau bagian dari tebing sungai Gelis, yang lumayan curam.
Salah satu diantaranya tengah dikerjakan, yaitu di seputar jembatan- pada posisi jalan yang menikung. Sejumlah pekerja tengah “menganyam” batang batang besi, yang akan dijadikan penguat dari tebing.
Lalu ada dua warga yang tengah mencoba menaikkan sebatang kayu ukuran besar yang baru beberapa hari ditebang karena rapuh. Kayu tersebut hendak diangkat dari lokasi menuju jalan raya dengan jalan ditarik dengan rantai besi yang diikatkan di bagian belakang sebuah truk. Sempat beberapa saat membuat lalulintas macet. Dan untuk sementara dihentikan- agar tidak mengganggu lalulintas.
Jalan raya di Desa Rahtawu yang secara umum berada di tepi bukit berbatu yang nyaris tegak berdiri. Serta di tepi aliran sungai besar Gelis. Seharusnya menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, jalan berstatus jalan kabupaten memiliki bagian bagian jalan.
Bagian jalan itu meliputi : ruang manfaat jalan, ruang milik jalan dan ruang pengawan jalan (pasal 33). Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan , saluran tepi jalan dan ambang pengaman. Ketiga ruang tersebut tidak terlihat pada jalan raya Rahtawu.
Kecuali saluran tepi jalan yang sebagian terlihat di sisi kiri (dari arah Kudus). Sedang di sisi kanan nyaris tidak ada. Sebab sebagian besar sudah berada di tepi tebing sungai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Arif Budi Siswanto pernah mengeluh terbatasnya anggaran untuk perbaikan rutin jalan raya Desa Rahtawu, karena tersedot untuk penanganan Covid-19.
Belum diketahui berapa besar anggaran Dinas PUPR untuk Desa Rahtawu dalam tahun anggaran 2022. Namun berdasarkan pantauan Dupanews,sejumlah titik rawan longsor tengah diperbaiki dan juga ada pelebaran jalan di seputar kantor-balai desa.
Sekretaris Desa Rahtawu, Kastono Ardi yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan, pengguna jalan raya satu-satunya di desanya terus meningkat sepanjang tahun. Apalagi setelah desa yang berpenduduk lebih dari 4.000 jiwa ini ditetapkan sebagai desa wisata. Sedang jalan itu sendiri- terutama sejak dari perbatasan desa Menawan hingga seputar balai desa yang semula jalan setapak dilebarkan dengan jalan mengepras bukit batu dengan dinamit dan alat berat lainnya. Itu berlangsung saat awal pemerintahan Kudus ditangan Bupati Kudus, Kolonel Marwotosoeko.(1971- 1976).(Sup)