KudusPemerintahanSosial

Satu Tampah Sate Kambing Disita Tim Gabungan

Share

Kudus, Dupanews.id – Satu tampah (nampan dari anyaman bambu)  sate kambing  siap saji dan tiga bangku  yang berada di warung sate milik  Yadi Syaiful Amri disita tim gabungan Minggu (4/7/2021). Sebab  dianggap melanggar ketentuan PPKM daruarat. Yaitu tidak memberikan layanan makanan dan minuman di tempat.

Insiden yang terjadi  di warung sate yang berlokasi di Desa Panjang Kecamatan Bae Kabupaten Kudus ini sempat ramai dibicarakan banyak warga. Kapolsek Bae, AKP Ngatmin sempat meminta maaf. Sedang Bupati Kudus Hartopo juga menyayangkan  kejadian tersebut dan meminta untuk tidak terulang lagil

Sedang data dari laman Kudus Tanggap Covid-19  per Senin (5/7/2021) pukul 12.00 WIB

Kasus baru tercatat 73, yang dirawat 221, isolasi mandiri 868, sembuh 208 dan meninggal 10 orang
Data selengkapnya sebagai berikut : (Sup)

Tabel Sebaran COVID-19 di Kabupaten Kudus

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button