Kudus

“Aneh” Papan Nama Proyek Desa Kirig

Share

            Papan nama proyek yang berada di jembatan bertuliskan : Volume 0,50 m x 3,00 m x 500,00 m. Dana Rp 82.125.000. Lokasi Blok Jangkrik Sumber Dana : Silpa TH  ( selisih lebih perhitungan anggaran tahun) 2020. Ditanda tangani Kepala Desa Kirig Slamet Sidig.

            Lalu papan nama proyek di pohon ; antara lain : uruk JL JUT Blok Jangkrik. Volume : 0,50 m x 3,00 m x 500,00 m Dana : Rp 82.125.000. Di bagian bawah TPK Desa Kirig 2021.

            Menurut sejumlah warga Desa Kirig, yang tengah mencari ikan di seputar lokasi papan proyek dalam penjelasannya kepada Dupanews.id, Sabtu ( 5/3/2022),  pembangunan jalan usaha tani (JUT) Blok Jangkrik sudah berlangsung sekitar lima bulan terakhir, “Tanah urugnya diambil dari sungai kecil di samping JUT dengan menggunakan alat berat. Panjangnya lebih dari 500 meter. Seharusnya sungai kecil ini dari dari titik  di seputar jembatan hingga sungai besar ke arah timur juga dikeruk. Nyatanya hanya sampai di sini (jembatan). Sedang yang dikeruk dari jembatan kea rah barat. Kami tidak paham tentang besaran biaya dan keperuntukkannya. Yang pasti sampai sekarang sawah di sini masih tergenang air,” tutur Karto ( nama samaran) salah satu warga.

            Belum diketahui secara pasti tentang kedua papan nama aneh tersebut, karena kebetulan saat Dupanews.id melakukan pelacakan ke pemerintahan Desa Kirig kantor dalam kondisi tutup/libur, sehingga belum diperoleh penjelasan dari kepala desa atau perangkat desa lainnya.

            Namun jika merujuk pada kedua papan nama tersebut,  maka muncul sejumlah pertanyaan. Apakah papan nama yang tertanam di tembok jembatan menunjukkan “bukti” adanya pembangunan jembatan baru. Namun jika melihat  tulisan volume 0,50 m x 3,00 m x 500,00 m,  tidak tepat. Terutama yang menyangkut 500,00 meter. Sebab lebar jembatan mungkin memang sekitar tiga meter dan tingginya ( dari titik bawah ke permukaan jembatan/jalan raya juga sekitar 0,50 m hingga satu meter). Tapi panjang jembatan tidak mungkin mencapai 500 meter.

            Lalu  papan nama kedua untuk jalan usaha tani kemungkinan benar. Hanya saja jumlah biayanya sama persis dengan yang tertulis pada papan nama yang ada di jembatan, yaitu Rp 82.125.000.             “Keanehan” lainnya, pada umumnya jalan usaha tani sumber biayanya dari Dinas Pertanian. Tanah urugnya seharusnya tidak diambilkan dari tanah bercampur lumpur dari sungai kecil terdekat. Paling tidak memakai batu pecah, padas atau krakal. (Sup)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button